Presiden Joko Widodo berencana memberikan konsesi pengelolaan tambang kepada badan usaha yang dikelola ormas keagamaan. Namun, tak semua menerima tawaran tersebut.
pemerintah akan menerbitkan regulasi turunan yang mengatur lebih rinci terkait pemberian prioritas penawaran wilayah izin pertambangan (WIUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menepis isu bahwa ada motif politik dalam kebijakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ormas NU akan mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan di Kalimantan yang sebelumnya dikelola Kaltim Prima Coal (KPC).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemberian prioritas izin usaha tambang kepada ormas adalah untuk dikelola badan usaha yang dimiliki ormas tersebut.
Kementerian ESDM memastikan bahwa sebelum dapat mengelola WIUP pertambangan, ormas keagamaan harus memenuhi tiga kriteria yakni memiliki kemampuan finansial, kemampuan teknis, dan kemampuan manajemen.
Sederet ormas keagamaan bakal mendapatkan Izin Usaha Pertambangan atau IUP dari pemerintah. Beberapa ormas yang kemungkinan mendapatkan IUP tersebut di antaranya NU dan Muhammadiyah.
Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif menilai IUP dapat diberikan kepada ormas namun harus tetap melalui proses lelang. Dalam hal ini ormas bisa masuk ke kelompok swasta.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berencana memberikan izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Timah tengah mendapat sorotan lantaran kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Namun PT Timah bukan satu-satunya pemain di sektor pertambangan timah, melainkan ada 24 entitas lain.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan pemulihan izin usaha pertambangan (IUP) harus melalui rapat pleno dengan menteri teknis
Kejagung menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk. Tersangka baru adalah Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi. Seperti apa duduk perkara kasusnya?
PT TImah diminta untuk memperluas IUP agar dapat menyerap hasil tambang dari pertambangan rakyat dan menggerakkan perekonomian. Dirut PT TImah Ahmad Dani Virsal mengatakan perluasan tidak sederhana.