Indonesia Siapkan Bursa Mineral untuk Gaet Investor Asing
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) untuk meningkatkan transparansi harga dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral strategis. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah menarik investasi asing di sektor pertambangan dan hilirisasi.
Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yan Abrar mengatakan, pembentukan bursa tersebut menjadi salah satu langkah Indonesia memperkuat tata kelola perdagangan mineral. Ia menyampaikan hal itu di hadapan investor Korea Selatan dalam Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (28/10).
"Indonesia sedang menyiapkan landasan bagi pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nasional. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi harga dan memperkuat peran Indonesia dalam perdagangan produk mineral strategis," ujar Yan.
Menurut Yan, kepastian regulasi menjadi salah satu hal yang dibutuhkan investor untuk menanamkan modal. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga konsistensi kebijakan hilirisasi yang telah berjalan selama lebih dari 15 tahun.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara memberikan mandat pengolahan mineral di dalam negeri. Kebijakan tersebut kemudian berkembang untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya mineral.
Selain hilirisasi, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya dan disiplin pasar. Kebijakan tersebut meliputi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan, penetapan harga berdasarkan tolok ukur, serta pengendalian produksi melalui pemangkasan kuota.
Pemerintah juga meningkatkan pengawasan digital melalui Minerba One yang terhubung dengan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Integrasi sistem ini diharapkan memperkuat pengawasan kegiatan pertambangan dan meningkatkan tata kelola sektor mineral dan batu bara.
"Pesan utama bagi investor adalah Indonesia terus memperbaiki iklim investasi sembari mempertahankan pengelolaan sumber daya nasional yang bertanggung jawab," kata Yan.
Dalam forum yang sama, Manager International Cooperation Team Critical Mineral Department Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation (KOMIR) Eul Roh mengatakan Indonesia dan Korea Selatan memiliki kekuatan yang saling melengkapi dalam pengembangan industri mineral kritis.
Indonesia memiliki sumber daya mineral yang melimpah, kapasitas pengolahan hasil tambang, serta arah pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Sementara itu, Korea Selatan memiliki pasar dan teknologi baterai, pengalaman dalam daur ulang dan reklamasi tambang, serta sistem yang menghubungkan informasi, teknologi, dan pembiayaan.
"Kemitraan Korea Selatan dan Indonesia bergerak dari batu bara ke baterai," ujar Eul Roh.
Meski demikian, Eul menilai penguatan kerja sama kedua negara membutuhkan peningkatan standar di sejumlah bidang. Hal itu mencakup penggunaan energi bersih, pengelolaan air dan limbah, kepastian perizinan, kepercayaan masyarakat, serta akses ke pasar baterai global.
"Tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikan ini sendirian. Kedua negara harus menyelesaikannya bersama-sama," kata Eul.
Rencana pembentukan BMKS menjadi salah satu upaya Indonesia memperkuat transparansi dan tata kelola perdagangan mineral strategis. Namun, daya tarik investasi tidak hanya bergantung pada mekanisme pembentukan harga, melainkan juga pada kepastian regulasi, standar lingkungan, dan akses pasar yang dibutuhkan investor untuk mengembangkan industri hilir di Indonesia