Mendag Agus Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang dengan Australia

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Indonesia mengebut ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Proses ratifikasi ditargetkan selesai akhir November atau paling lambat awal Desember 2019.
Penulis: Happy Fajrian
3/11/2019, 16.44 WIB

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyatakan akan mengintensifkan komunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani pada 4 Maret lalu, dapat segera tuntas.

Hal tersebut disampaikan Mendag RI saat bertemu dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon John Birmingham di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 di Bangkok, Thailand, Sabtu (2/11).

“Guna meningkatkan pemanfaatan IA-CEPA, terutama bagi kalangan bisnis, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan pasar dan mendorong pelaku bisnis kedua negara untuk saling berkunjung dan melakukan penjajakan bisnis di kota-kota dagang,” jelas Agus dikutip dari siaran pers, Minggu (3/11).

Senada dengan Mendag Agus, Mendag Birmingham menyampaikan pemutakhiran proses ratifikasi yang saat ini sudah sampai pada tahap Senat Parlemen Australia dan menargetkan penyelesaiannya pada akhir November atau paling lambat awal Desember tahun ini.

(Baca: Jokowi Perintahkan Kebut Perjanjian Dagang demi Dongkrak Ekspor)

Di samping itu, Agus mengajak Mendag Birmingham untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan Indonesia.

Halaman:
Reporter: Antara