Mendag Agus Kebut Ratifikasi Perjanjian Dagang dengan Australia

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,  Jakarta Utara (28/6). Indonesia mengebut ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Proses ratifikasi ditargetkan selesai akhir November atau paling lambat awal Desember 2019.
Penulis: Happy Fajrian
3/11/2019, 16.44 WIB

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyatakan akan mengintensifkan komunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani pada 4 Maret lalu, dapat segera tuntas.

Hal tersebut disampaikan Mendag RI saat bertemu dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon John Birmingham di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 di Bangkok, Thailand, Sabtu (2/11).

“Guna meningkatkan pemanfaatan IA-CEPA, terutama bagi kalangan bisnis, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan pasar dan mendorong pelaku bisnis kedua negara untuk saling berkunjung dan melakukan penjajakan bisnis di kota-kota dagang,” jelas Agus dikutip dari siaran pers, Minggu (3/11).

Senada dengan Mendag Agus, Mendag Birmingham menyampaikan pemutakhiran proses ratifikasi yang saat ini sudah sampai pada tahap Senat Parlemen Australia dan menargetkan penyelesaiannya pada akhir November atau paling lambat awal Desember tahun ini.

(Baca: Jokowi Perintahkan Kebut Perjanjian Dagang demi Dongkrak Ekspor)

Di samping itu, Agus mengajak Mendag Birmingham untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan Indonesia.

Kerja sama tersebut antara lain peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, teknologi, investasi, dan pariwisata selain perdagangan untuk kepentingan kedua negara, dan langkah konkrit implementasi IA-CEPA nanti.

Kedua menteri juga membahas komitmen lainnya yang juga menjadi konsentrasi penting Indonesia dari kerja sama IA-CEPA ini, yaitu kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan penambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV).

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kesungguhannya dalam menjalankan komitmen terkait Tariff Rate Quota (TRQ) dalam rangka implementasi IA-CEPA serta rencana terminasi Bilateral Investment Treaty (BIT) untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di kedua negara.

(Baca: Mendag Kebut Penyelesaian 11 Perjanjian Dagang hingga Akhir 2020)

Di samping IA-CEPA, kedua menteri mendorong kemajuan perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan proses General Review dari ASEAN-Australia New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) sebagai upaya peningkatan kerja sama antara kedua pihak.

Isu lain yang diangkat oleh Mendag RI yaitu mengenai perkembangan kasus antidumping atas kertas A4. Agus berharap Australia dapat menerima putusan panel tanpa melakukan banding kepada WTO. Menteri Birmingham merespon secara positif usulan Indonesia ini.

Reporter: Antara