Pacu Ekspor, Kemendag Bidik Penyelesaian 12 Perjanjian Dagang di 2020

Katadata
Ilustrasi Pelabuhan Ekspor
16/10/2019, 21.15 WIB

Kementerian Perdagangan tengah membidik penyelesaian sederet perjanjian dagang. Perjanjian dagang tersebut dalam lingkup regional dan bilateral.

"Kami targetkan 12 perjanjian perdagangan dapat selesai di tahun depan," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Trade Expo Indonesia 2019 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10).

Ke-12 perjanjian dagang yang dimaksud adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA), Indonesia-Maroko Preferential Trade Agreement (IM-PTA), Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IP-PTA), dan Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (IB-PTA).

(Baca: Perundingan RI-Korsel Rampung, Ekspor Diharapkan Naik Tahun Depan)

Kemudian, Indonesia-Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA), Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement, Indonesia-Eurasia Free Trade Agreement, Indonesia-Djibouti PTA, General Review Asean-Australia, New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), Asean India Free Trade Agreement (AIFTA), dan Indonesia-Pakistan Trade in Goods.

Ia mengatakan, selama 2016-2019, pemerintah telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan pengkajian ulang perjanjian dagang. Ia mengatakan, beberapa perjanjian dagang yang telah berlaku seperti Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Aggreement (CEPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Palestina.

(Baca: Surplus Dagang Indonesia ke AS Naik Terbantu Ekspor Perhiasan)

Sedangkan perjanjian dagang yang telah ditandatangani seperti Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) CEPA, Asean-Hong Kong Free Trade Agreement and Investment, Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), dan ASEAN-Jepang Investment, Service and MNP.

Enggar berharap sederet perjanjian dagang dengan berbagai negara tersebut dapat mendorong ekspor Indonesia.