Kemendag Resmi Terbitkan Izin Impor 100 Ribu Ton Jagung untuk Bulog

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Petani memanen jagung di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (10/12). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan jumlah produksi jagung nasional pada 2018 mendatang mencapai 23,48 juta ton dan akan mampu memenuhi kebutuhan jagung nasional sekitar 19 juta ton pertahunnya.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
19/11/2018, 15.23 WIB

Kementerian Perdagangan menyatakan telah menerbitkan izin impor jagung untuk kebutuhan pakan sebanyak 100 ribu ton. Izin itu  diberikan berdasarkan pada permintaan izin impor Perum Bulog pada Jumat, 16 November 2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan pihaknya langsung mengeluarkan Surat Perizinan Impor (SPI) setelah menerima surat pengajuan. "Sudah, 100 ribu ton selama 6 bulan," kata Oke kepada Katadata.co.id, Senin (19/11).

Pengajuan izin impor dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk kemudian ditampilkan pad situs Inatrade milik Kementerian Perdagangan. 

(Baca: Ruwetnya Data Jagung Kementan yang Memantik Efek Berantai)

Oke menjelaskan  izin impor  akan diberlakukan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2018 tentang ketentuan impor jagung pasal 6 Ayat 1 peraturan yang  menetapkan izin impor jagung paling lama selama 6 bulan sejak izin diterbitkan.

Perum Bulog sendiri menargetkan impor bakal tiba paling lama tanggal 20 Desember 2018. Perusahaan bahkan sebelumnya sudah melakukan proses lelang impor kepada eksportir jagung asal Argentina dan Brazil dan ditutup pada 9 November 2018 lalu.

Jagung impor dalam surat lelang di antaranya mensyaratkan kadar air maksimal 14%, butir pecah maksimal 3%, butir rusak maksimal 5%, material asing maksimal 2%, aflatoksin maksimal 20 ppb, serta bebas dari serangga hidup.

Rencananya, impor jagung tiba melalui dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Ciwandan sebanyak 30 ribu ton dan Pelabuhan Teluk Lamong sebesar 70 ribu ton. "Saya ingin kualitas yang baik, stok, dan kecepatan pengiriman," kata Direktur Utama Bulog Budi Waseso, beberapa waktu lalu.  

(Baca: Pemerintah Putuskan Impor Jagung, Kementan Berkukuh Produksi Surplus)

Bulog juga memberi 7 persyaratan dokumen kepada eksportir Argentina dan Brazil, yaitu peserta lelang harus merupakan anggota Grain and Feed Trade Association (GAFTA), berpengalaman ekspor selama tiga tahun, merupakan pelanggan bank kelas dunia, memiliki laporan finansial terbaru, memiliki profil perusahaan, memiliki jadwal kedatangan paling lambat tanggal 20 Desember 2018, serta berkomitmen mengisi kuota ekspor.

Reporter: Michael Reily