Sindir Mentan soal Impor Jagung, Mendag: Siapa yang Bilang Surplus?

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani memanen jagung di lahan pertaniannya kawasan Laladon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/1). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan produksi jagung pada puncak panen raya 2017 mencapai 3,5 juta ton. Untuk target tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk perluasan lahan tanam jagung hingga dua juta hektare bagi petani.
Editor: Ekarina
8/11/2018, 20.32 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita enggan menjelaskan detail keputusan pemerintah mengimpor jagung  sebanyak 100 ribu ton dalam waktu dekat ini. Yang jelas, dia menepis anggapan bahwa permintaan impor tersebut datang dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Enggar,  permintaan impor justru datang dari Kementerian Pertanian saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pekan lalu. Padahal, dalam beberapa kali keterangannya, Kementan kerap mengklaim surplus jagung sebesar 12,9 juta ton.

"Siapa yang bilang surplus? Siapa yang minta impor ?," kata Enggartiasto sambil terkekeh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/11).  (Baca: Mentan Jelaskan Alasan Impor Jagung meski Produksi Diklaim Surplus)

Ketika Rakortas di Kemenko Perekonomian, Enggar bercerita, ada surat rekomendasi impor jagung dari Kementan. Perum Bulog lantas ditunjuk sebagai operator untuk mengimpor komoditas tersebut.

Meski begitu, Enggar belum mengetahui apakah Bulog telah mendapat perintah dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk melaksanakan impor. "Saya belum tahu, itu nanti Menteri BUMN."

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memaparkan alasan di balik keputusan impor 100 ribu ton jagung. Menurutnya, impor jagung dilakukan untuk menstabilkan harga yang melonjak secara liar. "Selain memperhatikan petani, kami harus peduli terhadap 2 juta peternak yang butuh jagung untuk pakan," katanya. 

(Baca: Pemerintah Putuskan Impor Jagung, Kementan Berkukuh Produksi Surplus)

Dia pun beralasan, peternak yang tak mendapatkan jagung karena kalah bersaing dengan para pengusaha besar yang telah membeli jagung milik petani sebelum panen selesai. Alhasil, para peternak meminta jaminan pemerintah untuk mendapatkan jagung yang lebih murah.

Menurutnya, harga jagung melambung lebih dari Rp 5 ribu per kilogram atau di atas dari harga acuan konsumen dalam peraturan sebesar Rp 4 ribu per kilogram. Permintaan impor jagung pun akhirnya muncul agar populasi peternak tak berkurang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin juga menyebut dirinya pernah menanyakan perihal surplus produksi jagung sebagaimana yang diklaim Kementerian Pertanian. Hal itu dilakukan sebelum impor jagung akhirnya diputuskan.

"Jawabannya karena harganya naik sehingga banyak surat permintaan dari para peternak untuk melakukan pengadaan jagung," ujar Darmin.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution