Pengusaha Gas Industri Minta Dilibatkan dalam Proyek Petrokimia

www.barito.co.id
Pabrik Petrokimia merupakan salah satu industri pengguna gas terbesar.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
2/7/2018, 21.45 WIB

Pengusaha gas industri gas nasional meminta kesempatan kepada pemerintah untuk bisa terlibat dalam pengembangan proyek besar di Indonesia. Usulan itu disampaikan Asosiasi Gas Industri (AGII) Indonesia kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenperin, Senin (2/7).

Airlangga mengatakan, dalam pertemuan siang tadi,  pelaku usaha gas  industri dalam negeri meminta diberi peluang yang sama dengan yang didapat perusahaan gas milik  Penanaman Modal Asing (PMA) dalam pengembangan proyek. Sebab, dalam peta usaha industri gas nasional saat ini terdapat sekitar empat perusahaan asing. Sedangkan produsen gas dalam negeri sebenarnya berjumlah lebih banyak atau sekitar 80 perusahaan, namun hanya ada dua yang berskala besar, sedangkan lainnya merupakan produsen gas kecil. 

“Mereka meminta kesempatan ikut dalam pengembangan proyek besar seperti petrokimia. Mereka menginginkan industri nasional mereka bisa ikut berperan, jangan sampai diambil alih,” kata Airlangga. di Jakarta, Senin (2/7).

(Baca : Trader Gas Berpeluang Tetap Bisa Beroperasi di Indonesia)

Menanggapi permintaan tersebut, Airlangga menyebut telah memberikan lampu hijau kepada pengusaha pengguna gas industri nasional untuk ikut dalam proses lelang proyek petrokimia. Namun, industri gas tetap diharuskan ikut serta dalam proses lelang business to business.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Sigit Dwiwahjono menjelaskan posisi industri nasional mampu bersaing dengan empat perusahaan PMA. Pangsa pasar perusahaan dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga lebih besar dari investasi asing. Namun, kebanyakan industri gas tidak ikut serta dalam proyek besar seperti petrokimia.

Pasar industri gas nasional saat ini terbesar dalam sektor kesehatan seperti rumah sakit.  Sementara itu, kebutuhan gas nasional saat ini diperkirakan  mencapai 20 miliar meter kubik. Sejumlah industri yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap gas antara lain petrokimia, pengolahan baja dan logam, kaca, kertas dan sebagainya. 

“Pertumbuhan produksi gas setiap tahun mencapai 5%  dan terus naik sejalan dengan pertumbuhan industri,” ujar Sigit.

(Baca juga : Jonan Akan Buka Keran Impor Gas dengan Syarat Ini)