Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah mengadakan pertemuan dengan pelaku-pelaku usaha yang berkaitan dengan bisnis beras. Hasil dari pertemuan ini, KPPU mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan agar aturan Harga Eceran Tertinggi hanya diterapkan untuk beras medium.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyatakan ada usulan untuk memisahkan harga beras medium dengan yang premium. "Supaya nanti ke depan di dalam penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) memisahkan antara pasar untuk kelas menengah bawah dan kelas menengah atas," kata Syarkawi di kantor KPPU, Jakarta, Kamis (27/7).

Dia menjelaskan mayoritas penduduk Indonesia menggunakan beras medium sehingga tidak ada keberatan dari pelaku usaha beras untuk HET sebesar Rp 9.000. Sementara untuk harga beras premium untuk kelas menengah atas masih dalam penggodokan dan dikalkulasi lewat mekanisme permintaan dan penawaran di masyarakat.

(Baca: Kementan Bahas Penghapusan Kategori Beras Medium dan Premium)

Penentuan klasifikasi beras medium dan premium, menurutnya, akan direvisi supaya lebih jelas. Dia mengatakan bahwa aturannya tidak lagi secara voluntary atau sukarela, melainkan mandatory atau wajib. Alasannya agar ada benar-benar ada perbedaan antara beras medium dengan yang premium.

Selain itu, peranan Badan Usaha Logistik (Bulog) juga perlu diperkuat. Pihak pelaku usaha beras akan mencoba untuk meningkatkan penyerapan beras nasional menjadi 20 persen dari total produksi beras nasional. "Sekarang pangsa Bulog dalam menyerap beras nasional hanya kurang dari 10 persen," jelasnya.

(Baca: Kementan Ingin Kurangi Laba Pedagang Beras Untuk Petani Padi)

Untuk mencapai harga yang tidak terlalu tinggi, Syarkawi juga menyatakan akan memperpendek rantai distribusi beras melalui pasar lelang. Mekanisme ini akan dilakukan di pusat penjualan beras seperti Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta.

Direktur PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menyambut baik langkah KPPU. Pasalnya, ada ketentuan yang menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi penggerebekan yang terjadi di pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, pekan lalu.

Peristiwa itu memicu lesunya penjualan beras di Pasar Induk Beras Cipinang. Dia menyebutkan terjadi penurunan stok beras di pedagang sekitar 800 ton beras di sana. Alasannya, distribusi barang dari daerah menjadi tersendat karena pedagang enggan menjual dengan harga HET.

(Baca: Pedagang Kurangi Pasokan Beras, Kemendag: Aturan HET Belum Berlaku)

Dengan jaminan dari polisi yang menyatakan tidak akan ada penggerebekan lagi, Arief menekankan situasi akan normal kembali. "Saya ingin mengimbau pedagang beras dan penggiling padi, silakan mengirim kembali berasnya ke Pasar Induk Beras Cipinang atau ke tempat lain," kata Arief.