Kementerian Ketenagakerjaan merilis program Desa Migran Produktif (Desmigratif) untuk meningkatkan pendampingan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pemerintah menargetkan sebanyak 500 desa Desmigratif pada 2019.
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan Desmigratif merupakan pelayanan dan perlindungan TKI secara terpadu dan berbasis desa. Program ini terdiri dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu antara Kementerian Ketenagakerjaan, serta instansi terkait, juga pemerintah desa.
Hanif menjelaskan dari 50 kabupaten yang menjadi kantong-kantong TKI telah ditetapkan 2 desa yang menjadi percontohan yaitu Desa Kenanga di Indramayu dan Desa Kuripan di Wonosobo.
Negara Paling Banyak Mempekerjakan TKI Hingga Triwulan III 2016
“Negara hadir untuk melayani dan melindungi TKI sejak pra, hingga kembali ke daerah asal harus aman, cepat, mudah dan berbiaya murah. Semua dilakukan sejak dari unit terkecil yaitu dari Desa.” Kata Hanif melalui siaran pers, Selasa, 27 Desember 2016. Hari ini, ia meluncurkan program tersebut di Desa Kenanga, Indramayu.
Dalam praktiknya, program Desmigratif ini punya empat kegiatan utama. Pertama, pusat layanan migrasi di mana warga yang hendak berangkat ke luar negeri mendapatkan pelayanan di balai desa. Di sana, mereka akan memperoleh informasi pasar kerja, bimbingan kerja, termasuk pendampingan untuk pengurusan dokumen awal.
Kedua, kegiatan yang terkait dengan usaha produktif. Kegiatan ini ditujuan buat membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar memiliki keterampilan untuk membangun usaha-usaha produktif. Bentuk kegiatannya antara lain, pelatihan dan pemberian bantuan sarana kerja hingga pemasaran. “Sehingga nantinya pada saat TKI mengirimkan uangnya atau sudah kembali ke desa, maka sudah ada basis usaha produktif,” kata Hanif.
Penerimaan Devisa TKI pada 2006-2016
Ketiga, kegiatan community parenting untuk anak-anak TKI. Dalam program ini, pengasuhan anak-anak TKI yang dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat di suatu pusat belajar-mengajar.
Keempat, penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. Koperasi TKI yang kuat dinilai bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi.
Selain keempat program utama tersebut, Hanif menyatakan program Desmigratif juga dirancang untuk menekan jumlah TKI illegal, termasuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking). “Melalui pusat layanan migrasi di desa kita percaya bahwa pencegahan TKI non-prosedural bisa di tekan karena selama ini calo-calo banyak beredar di desa.”
(Baca juga: Rasio Tenaga Kerja Asing di Sektor Hulu Migas Terus Menurun)
Untuk mendukung program ini Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng dua perusahaan plat merah yaitu Telkom dan BNI. Telkom akan memberikan dukungan dalam pengembangan Kampung Digital, satunya melalui pemasaran online. Sementara BNI akan mendukung dalam pengelolaan Rumah Belajar Desmigratif sebagai sarana edukasi masyarakat.
Hanif mengungkapkan pada tahun 2017 rencananya akan ada 100 desa yang akan menjadi Desmigratif di 50 Kabupaten/Kota. Khusus untuk wilayah Nusa Tenggara Timur akan dibentuk 20 Desmigratif dari 10 Kabupaten/Kota Kantong TKI.
Selain itu, beberapa wilayah kantong TKI lain yang juga disasar berada di provinsi Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
(Baca juga: Kredit Usaha Rakyat Tak Lagi Fokus pada Perdagangan)