Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster ke luar negeri. Jika penyelundupan itu berhasil, negara berpotensi rugi hingga Rp 33,1 miliar.
Sekitar 404.385 benih lobster yang gagal diselundupkan itu diperoleh dari berbagai tempat, mulai dari terminal bus Kalideres di Jakarta Barat sampai Batam. Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari penindakan selama enam hari sejak 24 September sampai 30 September lalu. Penindakan melibatkan tiga institusi, yakni KKP, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kepolisian.
Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan dan diamankan kepolisian. "Rencananya (benih lobster) mau dibawa ke Singapura atau Vietnam," kata Susi dalam konferensi persnya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/10).
Secara rinci, Susi mengungkapkan, ratusan ribu lobster tersebut diperoleh dari 13 TKP yang berada di lima wilayah penindakan, yaitu Batam, Tangerang, pelelangan ikan Kamal, Bandara Soekarno Hatta, hingga terminal bus Kalideres. Lokasi asal benih lobster ini bermacam-macam mulai dari Sukabumi, Pangandaran, hingga Banyuwangi.
(Baca juga: Dua Tahun Jokowi, Susi Pamer Banyak Prestasi meski Belum Maksimal)
Menurut Susi, bila penyelundupan tersebut berhasil maka negara akan merugi luar biasa. Sebagai gambaran, harga bibit lobster berkisar antara US$ 2 hingga US$ 12 per benih. Harganya melonjak 200 kali lipat jika benih tersebut dibesarkan. "Jadi potensi itu jangan sampai dibiarkan," ujarnya.
Sedangkan Sri Mulyani mengatakan, modus paling umum penyelundupan benih lobster adalah memasukkannya ke dalam bagasi penumpang. Selain itu, modus lainnya yakni pengiriman lewat kapal kargo dengan metode yang berbeda-beda. "Jadi terlihat betapa peliknya menjaga ini," ucapnya.
(Baca juga: Banyak Aktivitas Kriminal di Balik Pencurian Ikan)
Sebelumnya, pada 13 September lalu, duet Sri Mulyani dan Susi juga pernah tampil bersama menggagalkan aksi penyelundupan. Kala itu, mereka menyaksikan penggagalan penyelundupan ikan beku, baby lobster, berikut bahan peledak senilai hampir Rp 30 miliar di Terminal Peti Kemas Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta.
Susi pernah menjelaskan, tantangan di industri kelautan dan perikanan amat besar. Hal itu disampaikannya dalam diskusi tentang pencurian ikan atau illegal fishing yang digelar Katadata bersama KBR dan Hukumonline sepekan lalu.
Dalam hal pencurian ikan, Susi mengakui tak mudah menegakkan perang melawan para penggarong sumber daya laut. Langkahnya memberantas pencurian ikan tidak hanya mengusik pengusaha asing. Para juragan kapal dalam negeri pun merasa terganggu dengan kebijakannya selama dua tahun terakhir.
Jika langkahnya memberantas pencurian ikan dan membenahi manajemen penangkapan ikan tak didukung penuh semua pihak, lama-lama ikan bisa habis. “Seperti negara lain, Teluk Siam, tidak ada ikannya. Kalau sudah selesai, apapun yang dilakukan pemerintah sia-sia,” ujar Susi.