Ratusan proyek infrastruktur yang diprioritaskan pemerintah masih menghadapi kendala. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mencatat, baru separuh dari 225 proyek infrastruktur prioritas yang sudah menemukan investor sehingga dapat berjalan.
Ketua Tim KPPIP Wahyu Utomo menjelaskan, sebanyak 225 proyek tersebut merupakan proyek prioritas yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Seluruh proyek tersebut ditargetkan masuk tahap konstruksi pada 2018.
Namun, masih banyak proyek yang hingga kini belum berjalan sama sekali. "Gambarannya 50 persen sudah jalan dan kami masih cari investornya (untuk 50 persen sisa proyek)," kata Wahyu dalam acara "Indonesian Infrastructure Stable Foundation of Growth" di Jakarta, Selasa (11/10). Salah satu yang dapat berjalan adalah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.
Saat ini, tim KPPIP bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tengah mengevaluasi proyek-proyek tersebut. Tujuannya agar target konstruksi pada 2018 bisa tercapai. (Baca juga: KPK dan Auditor Perlu Awasi Pengalihan Pembayaran Proyek)
Menurut Wahyu, selain belum adanya investor, proyek-proyek prioritas tersebut juga terkendala masalah pembebasan lahan. Kendala lahan bukan cuma terjadi pada proyek-proyek yang belum mendapatkan investor, tapi juga proyek yang sudah mendapatkan investor.
Alhasil, proses pemenuhan pembiayaan (financial closing) terhambat. "Ini terjadi seringnya pada proyek pembangkit listrik program 35 Giga Watt, walaupun di SPAM Umbulan ada kendala serupa," kata Wahyu.
Ke depan, Wahyu menilai persoalan lahan bisa cepat teratasi dengan masuknya Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lembaga itu akan menalangi pembebasan lahan proyek pelabuhan ataupun bandara selain menalangi pembebasan lahan jalan tol. "Tahun ini sudah dianggarkan Rp 31 triliun, tahun depan Rp 20 triliun," katanya. (Baca juga: Pemerintah Dorong Swasta Investasi di Empat Pelabuhan)
Menanggapi upaya pemerintah untuk mendorong proyek infrastruktur, Technical Advisor PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia Julian Smith menyarankan agar pemerintah terus meningkatkan pembiayaan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Sejauh ini, PWC mencatat, kebutuhan pembiayaan infrastruktur sangat besar. Tak ayal, pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur terus meningkat dari Rp 139 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 209 triliun pada 2015. Sedangkan pada 2017 mendatang pemerintah berencana menganggarkan Rp 346,6 triliun untuk infrastruktur.
(Baca juga: Belanja Dipotong, Pembiayaan Proyek Prioritas Dialihkan ke 2017)
Selain memberikan masukan soal pembiayaan, Julian menyerukan agar pemerintah melakukan sejumlah perbaikan-perbaikan. Pertama, ia meminta adanya transparansi dalam perencanaan pembangunan infrastruktur. Kedua, ia menyerukan pentingnya kepastian hukum untuk proyek-proyek infrastruktur.
"Lalu kerangka hukum untuk proyek kami pikir tidak ada kepastian, di sisi lain sistem peradilan tidak dapat diandalkan untuk menegakkan kontrak secara objektif," kata Julian.