KATADATA ? Kementerian Perhubungan memberikan peringatan kepada Lion Air, menyusul terjadinya keterlambatan enam jadwal penerbangan maskapai tersebut pada Rabu malam (18/2). Keenam penerbangan tersebut adalah untuk rute Jakarta ? Pekan Baru (dua penerbangan), Jakarta ? Palembang (dua penerbangan), Jakarta ? Denpasar, dan Jakarta ? Jayapura.
Keterlambatan enam penerbangan tersebut berimbas pada sejumlah jadwal penerbangan Lion Air hingga keesokan harinya. Ratusan penumpang maskapai tersebut harus menunggu lama di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), hingga bisa diterbangkan menjelang Kamis sore.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap Lion Air, terkait keterlambatan tersebut. Pasalnya, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dalam memberikan sanksi dan harus bertindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, kementerian baru bisa memberikan peringatan, selanjutnya masih perlu investigasi lebih lanjut. ?yang terpenting semua kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua stakeholder terkait,? ujar Alwi seperti dikutip harian Investor Daily, Jumat (20/2).