Kena PPN, Harga Bahan Baku Makanan Berpotensi Naik

Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
6/8/2014, 18.46 WIB

Dia memprediksi dampak dari aturan ini akan membuat pertumbuhan industri bahan makanan dan minuman akan melambat pada kuartal III-2014. Di samping akibat pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, serta kecenderungan perlambatan permintaan setelah lebaran.

Adhi berharap pemerintahan baru dapat meninjau ulang atau merevisi aturan ini. ?Karena kalau tidak, dampaknya akan besar sekali. Khususnya bagi petani yang kecil dan pengusaha kecil,? ujarnya.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan  Wahyu Tumakaka membenarkan bahwa pengenaan PPN 10 persen produk pertanian yang termasuk barang strategis sudah mulai diberlakukan sejak ketetapan keputusan MA pada  25 Februari lalu. ?Iya sudah berlaku sejak keputusan MA dibuat,? ujarnya saat dihubungi Katadata Rabu (6/8).

Menurut Wahyu, keputusan MA terkait pembatalan pembebasan PPN tidak hanya berkaitan dengan keputusan ekonomi saja, tetapi ada konsiderat hukum yang menjadi pertimbangan MA. Jadi tidak bisa jika hal itu dikaitkan dengan penerimaan negara atau peningkatan impor jika keputusan ini diberlakukan.

Menurutnya keputusan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap lonjakan impor bahan makanan dan minuman. Tergantung apakah produk makanan dan minuman merupakan barang strategis atau bukan. ?Kalau dicoret dari barang strategis kena PPN impor,? jelasnya.

Halaman:
Reporter: Rikawati