Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan sebelum pembukaan aktivitas mal atau pusat perbelanjaan pada fase new normal. Hal ini untuk mencegah terjadinya gelombang kedua pandemi virus corona.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada indikasi penurunan penyebaran virus secara nasional, meski di beberapa daerah sudah ada penurunan jumlah kasus.
Peneliti Indef Rusli Abdullah mengatakan pemerintah seharusnya hanya memperbolehkan pembukaan mal di wilayah yang tak memiliki tambahan kasus baru dalam dua pekan terakhir.
(Baca: Mahfud: Masih Wacana, Fase New Normal Belum Jadi Keputusan Pemerintah )
Pembukaan mal tak disarankan dilakukan pada wilayah yang menjadi episentrum penyebaran virus corona. Hal ini mempertimbangkan masa inkubasi virus tersebut.
"Kalau mau dibuka harus melihat lagi zonanya. Pertama lihat perkembangan penyebaran virus di masing-masing daerah yang jelas jangan sampai menjadi sumber episentrum baru," kata Rusli kepada katadata.co.id, Selasa (26/5).
Dia melanjutkan, jika mau dibuka, selama vaksin masih belum ditemukan harus ada protokol kesehatan sangat ketat.
Dalam membuka kembali seluruh aktivitas perekonomian yang melibatkan banyak orang atau berpotensi adanya kerumunan, pemerintah harus berpedoman pada data-data tim medis atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebab, jika pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat salah, dikhawatirkan akan berdampak terhadap lamanya proses pemulihan ekonomi.
Pemerintah dinilai harus tetap mengedepankan prinsip penanganan kesehatan dibandingkan dengan mempercepat pemulihan ekonomi. Karena, perekonomian dapat pulih sepenuhnya jika penanganan wabah telah ditangani dengan baik.
"Pemulihan ekonomi tergantung pada arahnya atau dampak terhadap kesehatan, semakin banyak orang terpapar maka rebound ekonomi akan semakin lambat. Semua tergantung pada konsentrasi pemerintah menangani masalah kesehatan," kata dia.
(Baca: Kadin Prediksi Ekspor dan Konsumsi Pulih Perlahan saat Fase New Normal)
Tak hanya itu, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, pemerintah harus terus melakukan pemetaan penyebaran virus harus dengan melakukan tes massal melalui polymerase chain reaction (PCR) dan uji cepat atau rapid test. Upaya ini untuk mengurangi potensi serangan gelombang kedua akibat adanya mobilitas massa.
Sebelumnya, sebanyak 64 mal dikabarkan siap dibuka pada 5 dan 8 Juni 2020 menjelang fase new normal. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, seluruh mal yang dibuka akan menerapkan protokol kesehatan yang amat ketat.
(Baca: Jelang New Normal, 64 Mal di Jakarta Siap Dibuka Mulai 5 Juni)
Seluruh pengunjung nantinya hanya akan diperbolehkan masuk separuh dari kapasitas mal seiring penerapan protokol physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain.
"Semua anggota APPBI sudah siap dan mulai melakukan pengecekan ulang untuk menerapkan protokol kesehatan. Saya kira persiapannya sudah cukup matang," kata Stefanus beberapa waktu sebelumnya.
Secara umum, SOP yang diterapkan masih sama dengan sebelumnya seperti pembatasan pengunjung, peningkatan kebersihan dan higienitas pusat perbelanjaan serta mewajibkan pengunjung maupun penjaga toko menggunakan alat pelindung diri. Hanya saja, kali ini bakal diawasi lebih ketat dari sebelumnya.