Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Juli 2020 naik level 46,9 dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 39,1. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, kenaikan ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan bisnis di tengah pandemi corona.
“Peningkatan PMI menunjukkan industri dalam negeri terus mengalami pemulihan. Kita sudah melihat adanya pertumbuhan, dan berangsur rebound selama masa pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (3/8).
Dia optimistis indeks manufaktur akan kembali terkatrol ke titik ekspansif atau di level 50 mengikuti kenaikan tertinggi pada periode Februari 2020. Sebab, sejak pandemi corona merebak di Indonesia, indeks manufaktur terus menurun.
PMI Manufaktur Indonesia sempat mencapai titik terendah pada April dan Mei 2020 masing-masing sebesar 27,5 dan 28,6.
Selain pulihnya aktivitas industri, Agus juga mengatakan, bukti lain pemulihan ekonomi Indonesia juga tercermin dari meningkatnya investasi di sektor industri manufaktur.
“Pemulihan juga kita bisa lihat dari nilai investasi industri pada semester I tahun 2020 yang meningkat 24% menjadi Rp 129,6 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 104,6 triliun," ujarnya.
Bahkan, pada periode Januari-Juni tahun 2020, industri pengolahan nonmigas masih konsisten menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional.
Total nilai pengapalan produk sektor manufaktur mampu menembus hingga US$ 60,76 miliar atau setara Rp 894 triliun. Nilai tersebut menyumbang 79,52% dari total ekspor nasional yang mencapai US$ 76,41 miliar atau senilai Rp 1.124 triliun.
"Catatan yang diraih oleh sektor industri tersebut merupakan perkembangan positif terhadap upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.
Untuk mempercepat pemulihan ekonomi pemerintah telah menggulirkan stimulus atau insentif bagi perlindungan sektor industri di dalam negeri. Beberapa insentif yang telah diusulkan oleh Kemenperin, antara lain penurunan harga gas dan fasilitas keringanan biaya listrik bagi sektor industri.
Kendati demikian, untuk menekan penyebaran virus, perusahaan harus dapat menjalankan komitmen adaptasi dengan kebiasaan baru dalam melakukan operasional pabrik, seperti penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
“Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri agar tetap survive atau dapat beroperasional secara lebih efisien,” ujarnya.
Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan bahwa dampak terburuk pandemi Covid-19 dirasakan pada kuartal kedua. Namun, dengan adanya bantuan dari pemerintah berupa pelonggaran izin operasional dapat menjadikan angin segar bagi pengusaha.
“Perusahaan juga tetap optimistis tentang output mereka dalam waktu satu tahun,” kata dia.
Berdasarkan survei yang dilakukan IHS Markit, hampir dua pertiga panelis mengharapkan kenaikan output selama 12 bulan ke depan. Optimisme terutama didasarkan pada harapan bahwa situasi Covid-19 akan membaik dalam beberapa bulan mendatang.