Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara Hingga Mei 2022

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Warga berjalan di Bandara Halim Perdanakusuma yang sepi di Jakarta, Kamis (7/5/2020). Meski penerbangan domestik dengan ketentuan khusus mulai dibuka, Bandara Halim Perdanakusuma masih belum melayani penerbangan domestik.
Penulis: Safrezi Fitra
22/1/2022, 09.07 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan menutup Bandara Halim Perdanakusuma mulai pekan depan. Penutupan ini dilakukan sementara waktu dalam beberapa bulan terkait adanya perbaikan.

“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (21/1).

Ia mengatakan revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Revitalisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Adapun pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.

Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.

“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” ujarnya.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tutur Adita.

Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP. Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim.

Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan terkait revitalisasi Lanud Halim, TNI AU melaksanakan Skadron Move (Pemindahan Skadron Udara dan Skadron Teknik) yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta ke Lanud Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Beberapa satuan yang akan beroperasi dari Lanud Husein Sastranegara, yaitu Skadron Udara (Skadud) 2 yang mengoperasionalkan pesawat CN-295, Skadud 31 mengoperasionalkan pesawat C-130 Hercules dan Skadron Teknik 021 yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat ringan dan sedang pesawat CN-295 dan C-130 Hercules. Sementara Skadud 17 yang mengoperasionalkan pesawat Boeing B-737 akan beroperasi dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Pelaksanaan Skadron Move sudah dilaksanakan secara bertahap sejak Desember 2021. Selanjutnya ferry flight pesawat Skadud 2, 17 dan 31 akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa, tanggal 24 dan 25 Januari 2022," katanya.