Industri Mamin Keluhkan Sistem Neraca Komoditas Hambat Proses Produksi

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022).
1/2/2023, 13.35 WIB

Industri makanan dan minuman atau mamin mengeluhkan kesulitan mendapatkan impor baja dan besi untuk pembuatan alat mesin produk mamin sejak penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK. Akibatnya, produksi mamin terganggu karena alat mesin pembuatan produk yang kurang.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman GAPMMI Adhi Lukman membenarkan bahwa industri mamin saat ini produksinya sedang terganggu akibat adanya masalah dari Sinas-NK. Kondisi tersebut menghambat aktivitas produksi industri mamin. 

"Sistem neraca komoditas memang ada sedikit masalah untuk besi dan baja karena produk tersebut berkaitan dengan mesin, yakni mesin untuk pembuatan produk mamin. Sehingga produksi mamin jadi terganggu karena mesin untuk produksinya itu berkurang," ujar Adhi kepada Katadata.co.id, Senin (30/1).

Adhi berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, karena jika permasalahan tersebut tidak kunjung ditangani, pertumbuhan industri mamin akan menurun.

"Permasalah ini memang sedang dibahas oleh pemerintah, dan mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Industri Mamin Tumbuh

Namun demikian, Adhi mengatakan, industri makanan dan minuman diprediksi tetap tumbuh positif pada tahun ini meski angka inflasi sudah di atas 5%. Adhi meyakini bahwa potensi pertumbuhan industri mamin dapat tumbuh karena banyaknya permintaan-permintaan dari tujuan negara ekspor.

Dia mengatakan penyebab lain yang membuat industri ini meningkat adalah tingginya permintaan dari dalam negeri. Selain itu, kinerja industri mamin juga didukung nilai investasi yang turut meningkat cukup tinggi sejak akhir 2022 hingga saat ini.

Namun demikian, menurut Adhi, terdapat sejumlah tantangan industri makanan dan minuman di antaranya perang Rusia-Ukraina yang belum ada tanda akan berakhir. Selain itu, tantangan lainnya adalah cuaca buruk yang mempengaruhi suplai bahan baku.

"Apakah di 2023 akan ada perang yang bisa mempengaruhi pangan dan lain sebagainya. Serta tantangan lainnya adalah cuaca buruk yang dapat berdampak terhadap hasil produksi tanaman pangan,” ujar Adhi kepada Katadata.co.id, Jakarta, Selasa (31/1).

Sebagai informasi, Sinas-NK merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022. Peraturan tersebut menegaskan bahwa penerbitan perizinan berusaha terkait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas. 

Di bidang ekspor dan impor, pemerintah kemudian menyiapkan sistem digital yang telah terintegrasi untuk menerbitkan berbagai Perizinan Ekspor (PE) dan Perizinan Impor (PI), yakni melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas atau Sinas-NK.

Namun demikian, Sistem-NK tersebut justru mempersulit industri mendapatkan izin impor bahan baku. Apabila izin impor tidak diberikan, hal ini  berpotensi menyebabkan bahan baku menjadi langka sehingga hambat produksi industri.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,89 miliar pada Desember 2022. "Ini berarti neraca perdagangan mencatatkan surplus selama 32 bulan berturut-turut," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (16/1).

Surplus neraca perdagangan merupakan selisih dari nilai ekspor yang lebih tinggi dibanding impor. Adapun nilai ekspor pada Desember 2022 mencapai US$23,83 miliar, sedangkan nilai impornya US$19,94 miliar.

Reporter: Nadya Zahira