Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyatakan sebanyak 89 paket khusus Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara Tahun Anggaran 2022 - 2023 telah terkontrak.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan mengatakan, untuk progres pelaksanaan tender atau seleksi paket khusus IKN TA 2022 - 2023 terdapat total paket sebanyak 129 paket dengan nilai Rp 28,88 triliun.
"Sudah terkontrak sebanyak 89 paket atau senilai Rp 25,07 triliun. Sementara untuk paket yang dalam proses tender sebanyak 16 paket atau senilai Rp1,89 triliun," ujar Yudha dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Dia juga menambahkan bahwa untuk 16 paket yang dalam proses tender, sebanyak 10 paket IKN atau senilai Rp 106 miliar belum penetapan dan enam paket IKN atau senilai Rp 1,78 triliun sudah dilakukan penetapan.
Sedangkan 24 paket khusus IKN lainnya atau senilai Rp1,9 triliun belum dilakukan tender atau seleksi.
"Ini yang belum melaksanakan tender karena belum lengkapnya kelengkapan kriteria kesiapan atau Readiness Criteria, dan juga dokumen-dokumen yang harus mendukung proses lelang," kata Yudha.
Target Selesai 2024
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan KIPP tahap I di IKN Nusantara selesai 2024. KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.
IKN Nusantara adalah masa depan Indonesia yang mampu terwujud dengan adanya kerjasama dari seluruh pihak, termasuk dari para investor.
Pemerintah Indonesia membuka kesempatan besar dalam kegiatan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara untuk dilaksanakan melalui investasi swasta, BUMN, Badan Usaha Otorita atau dukungan pemerintah, kerja sama antar swasta, BUMN/Badan Usaha Otorita dan pemerintah.
Berikut 10 subproyek pembangunan IKN dengan alokasi dana terbesar dalam RPKP 2022: