Asosiasi Industri Sepada Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat ada 599 motor listrik yang berhasil terjual sejak pemerintah merilis kebijakan insentif potong harga sebesar Rp 7 juta pada Maret lalu. Angka ini hanya 0,29% dibanding target penyaluran subsidi kepada 200.000 unit hingga akhir 2023.
Ketua Aismoli Budi Setiyadi mengatakan 599 unit motor listrik itu berasal dari 10 pabrikan atau agen pemegang merek (APM). Di antaranya Gesits, United, Smoot, Volta, Selis, Viar, Rakata, Alva, Greentech dan Polytron.
"Catatan 28 Mei kemarin ada 599 unit motor listrik yang terjual. Mereka adalah motor listrik yang TKDN-nya sampai 40%," kata Budi saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (29/5).
Guna mengerek penjualan motor listrik dan mengejar target tahunan 200.000 unit, para produsen kini harus menerapkan stategi jemput bola, yakni mendatangi perusahaan untuk melakukan pemasaran langsung.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal program diskon motor seterum tersebut, terutama masyarakat kategori penerima prioritas, seperti penerima bantuan subsidi upah (BSU), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.
"APM proaktif datang ke perusahaan untuk memasarkan produknya karena memang banyak masyarakat yang tidak tahu kalau mereka masuk dalam klasifikasi penerima," ujar Budi.
Di sisi lain, dia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat penyaluran biaya insentif Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik maksimal dua hari. Usulan termin itu jauh lebih progresif dari mekanisme eksisting paling cepat selama dua pekan yang berlaku saat ini.
Budi mengatakan bengkel pelaksana konversi merupakan pelaku industri menengah, sehingga pemerintah harus segera menutup kekurangan imbal jasa atau selisih biaya konversi.
"Bengkel ini kan bukan pelaku industri yang secara ekonomi besar, jadi harusnya penyalurannya cepat saja. Bengkel ini mereka bukan pelaku industri yang padat modal," ujar Budi.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi menetapkan pedoman umum yang mengatur mekanisme bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023.
Aturan tersebut menetapkan bahwa penyaluran bantuan atau insentif diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi kepada penerima bantuan secara perseorangan. Pada Pasal 3, nilai potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor konversi.
Biaya konversi meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik. Program insentif konversi motor listrik ini menyasar kepada sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 sentimeter kubik (CC) sampai dengan 150 CC.
Regulasi tersebut juga mengatur ongkos konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk motor berkapasitas mesin 110 CC sampai 150 CC. "Mungkin idealnya saat konversi motor selesai, bengkel bisa langsung mengajukan selisih biaya dan kemudian bisa langsung turun. Tapi memang butuh proses administrasi satu hingga dua hari," ujar Budi.
Adapun penyaluran Insentif konversi motor listrik disalurkan secara bertahap dalam dua periode, yakni pada 2023 dan 2024 dengan total kuota 200.000. Kuota tahun anggaran 2023 paling banyak 50.000 unit dan tahun anggaran 2024 maksimal 150.000 unit.