PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT menaikkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang atau Cipularang mulai hari ini, Senin (5/6) pada pukul 00.00 WIB. Selain tol Cipularang, Jasa Marga juga menaikkan tarif tol Padalarang-Cileunyi atau Padaleunyi.
Senior General Manager PT Jasa Marga Widyatmiko Nursejati mengatakan, kebijakan ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," ujar Widyatmiko melalui keterangan resmi yang dikutip Selasa (5/6).
Berikut kenaikan tarif tol Cipularang dengan besaran tarif terjauh:
- Gol I: dari Rp 42.500 menjadi Rp 45.000
- Gol II: dari Rp 71.500 menjadi Rp 76.000
- Gol III: dari rp 71.500 menjadi Rp 76.000
- Gol IV: dari Rp 103.500 menjadi Rp 110.000
- Gol V: dari Rp 103.500 menjadi Rp 110.000
Kenaikan tarif tol Padaleunyi dengan besaran tarif terjauh:
- Gol I: dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500
- Gol II: dari Rp 17.500 menjadi Rp 18.500
- Gol III: dari Rp 17.500 menjadi Rp 18.500
- Gol IV: dari Rp 23.500 menjadi Rp 25.000
- Gol V: dari Rp 23.500 menjadi Rp 25.000
Penghubung Jakarta-Bandung
Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi atau toll to toll. Infrastruktur ini merupakan jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya.
Ruas tol ini juga tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, serta Cileunyi – Sumedang - Dawuan atau Cisumdawu.
Widyatmiko mengatakan, keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dapat mempersingkat waktu tempuh dari Jakarta menuju Bandung menjadi kurang lebih hanya 2 jam. Sementara waktu tempuh dari Jakarta menuju Rancaekek atau Cileunyi kurang lebih hanya sekitar 2,5 jam.
"Melalui jalan tol lebih cepat 2 sampai 2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional atau non tol yang sekitar 4 sampai 4,5 jam," ujarnya.