Cegah Kerugian Proyek MLFF, Roatex PHK Sebagian Karyawannya

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Sejumlah kendaraan memadati ruas Tol Jagorawi di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (6/8/2022). Kementerian PUPR menyatakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) untuk transaksi di jalan tol akan menggunakan platform bernama Cantas pada smartphone, dan mulai diimplementasikan di beberapa ruas tol pada akhir 2022.
11/7/2023, 15.30 WIB

PT Roatex Indonesia Toll System atau RITS merombak manajemen baru dengan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terdapat 20 tenaga kerjanya. Hal itu dilakukan untuk mempercepat fase operasional proyek sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa sentuh.

Direktur Utama PT RITS Attila Keszeg mengatakan, RITS telah menyelesaikan fase implementasi sejak 2021 dan saat ini tengah memasuki fase operasional proyek.

"Dalam peralihan ke fase operasi ini, PT RITS bukan hanya membutuhkan manajemen yang kuat dan solid, namun juga dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kemampuan tinggi,” ujar Attila dalam keterangan resminya, Selasa (11/7).

Attila mengatakan, saat ini RITS memiliki  52 karyawan, di mana 2 orang berasal dari Hungaria dan 50 orang berasal dari Indonesia.

Dia mengatakan, RITS telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT dalam melakukan PHK. Kedepannya, PT RITS akan mengundang talenta-talenta lokal dengan dengan berbagai keahlian untuk bergabung dan mengisi sejumlah posisi strategis.

"Kami, Roatex Indonesia mengundang para calon karyawan terbaik bangsa, untuk menjadi bagian dari sejarah jalan tol dan transportasi Indonesia," pungkas Attila.

Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya menggunakan perusahaan rekrutmen profesional atau headhunter agar PT RITS bisa mendapatkan sumber daya manusia dengan kualifikasi yang tepat untuk mendukung fase operasional proyek MLFF.

Ia menjelaskan, restrukturisasi perusahaan akan dilakukan selama 6 bulan secara gradual termasuk proses rekrutmen untuk mengisi kebutuhan yang kosong saat ini.

Sementara itu, kuasa hukum PT RITS Mochamad Sutami Attamimi, mengatakan salah satu langkah yang diambil manajemen dalam restrukturisasi adalah memberhentikan sejumlah karyawan. 

“Dasar dari keputusan manajemen baru mengakhiri hubungan kerja adalah berdasarkan evaluasi terhadap perilaku, dedikasi, dan loyalitas karyawan selama ini. Langkah efisiensi ini dimaksudkan untuk mencegah kerugian materiil dan non-materiil lebih lanjut,” ujar Sutami 

Di saat bersamaan, Sutami mengatakan, PT RITS juga akan melakukan perekrutan untuk mengisi sejumlah posisi di tubuh manajemen. Dalam melaksanakan PHK, PT RITS tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“PT RITS tentunya akan memberikan pesangon atau kompensasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan baik untuk karyawan tetap maupun karyawan kontrak. Bahkan kami menawarkan lebih dari yang diatur oleh regulasi ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sutami menegaskan, adanya perombakkan karyawan tersebut dilakukan untuk mencegah kerugian uang perusahaan lebih banyak lagi. Adapun dalam proyek ini RITS menggelontorkan sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,5 triliun. 

Sementara itu, dalam 2 tahun terakhir anggaran tersebut telah terpakai sebesar Rp 1,3 triliun atau sebesar 30%, “Kami telah menggunakan 30% atau lebih dari dana tersebut untuk mengembangkan perangkat lunak, sistem untuk gerbang tol, pusat data, ruang kontrol, kendaraan, dan lainnya,” ujarnya. 

Reporter: Nadya Zahira