Harga beras premium dan medium kembali naik pada Selasa (26/9). Harga beras premium total bertambah Rp 1.000 per kilogram atau kg selama sebulan terakhir.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional atau NFA, rata-rata harga beras premium nasional naik 1,15% dalam sehari menjadi Rp 14.920 per kg. Secara bulanan, kenaikannya 7,64% atau Rp 1.060 dibandingkan bulan lalu Rp 13.860 per kg.
Harga beras premium tertinggi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua yakni mencapai Rp 35 ribu per kg. Sementara terendah ada di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang hanya Rp 13.000 per kg.
Rata-rata harga beras medium nasional naik 8,13% atau Rp 990 secara bulanan menjadi Rp 13.160 per kg. Harga tertinggi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua yakni Rp 30 ribu per kg dan terendah di Kabupaten Sigi, Sulawesi tengah Rp 11.000 per kg.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi Dan Beras Indonesia atau Perpadi Sutarto Alimoeso memperkirakan bantuan beras dan operasi pasar yang dilakukan oleh Perum Bulog menurunkan harga beras. Namun dampaknya tidak signifikan.
“Kalau betul-betul terlaksana sesuai rencana, harga beras akan turun sedikit. Sangat sulit harga beras kembali ke harga awal sesuai Harga Pokok Produksi atau Harga Eceran Tertinggi," kata Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso kepada Katadata.co.id, Rabu (20/9).
Sutarto memproduksi harga beras tidak berubah hingga akhir tahun. Sebab, posisi stok beras di masyarakat dan pemerintah pas-pasan, serta produksi menurun.
Ia berharap pemerintah menggenjot peningkatan dan pengamanan produksi padi untuk meningkatkan ketersediaan beras tahun depan. "Bila diperhitungkan tetap kurang ketersediaan beras di dalam negeri, ya terpaksa impor," kata Sutarto.
Belum lama ini, Perum Bulog mengumumkan akan mengimpor beras satu juta ton dari Cina. Impor untuk memasok cadangan beras pemerintah atau CBP ini rencananya kembali dilakukan pada 2024.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan wacana impor tersebut telah disampaikan Direktur Utama Bulog Budi Waseso pekan lalu. Namun, Iqbal menekankan wacana impor beras 2024 sebatas masalah teknis importasi beras.
"Kapan pelaksanaanya? Ya mesti ada penugasan tertulis. Itu domain di regulator, yakni Badan Pangan Nasional," kata Iqbal kepada Katadata.co.id, Senin (25/9).