Daftar Tarif Tol yang akan Naik: Semarang-Solo Berlaku Hari Ini

ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp..
Foto udara antrean sejumlah kendaraan roda empat saat akan memasuki Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022). Trans Marga Jateng selaku pengelola Tol Semarang - Solo menaikkan tarif mulai hari ini, Senin (27/11).
Penulis: Agustiyanti
27/11/2023, 10.30 WIB

Tarif tol di sejumlah ruas jalan telah naik sepanjang tahun ini, menyesuaikan laju inflasi. Kenaikan tarif tol, antara lain berlaku pada jalan tol Semarang Solo mulai hari ini (27/11) pukul 00.00 WIB. 

Dirut PT Trans Marga Jateng Prajudi mengatakan, penyesuaian tarif tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan setiap dua tahun. Ia menjelaskan, besaran kenaikan tarif untuk jarak terjauh dari Semarang hingga Solo dengan sistem transaksi tertutup bervariasi antara Rp 17 ribu untuk kendaraan golongan I hingga Rp 34.500 untuk kendaraan golongan IV dan V.

"Misalnya, tarif kendaraan golongan I dari Semarang hingga Solo yang sebelum Rp 75 ribu menjadi Rp 92 ribu.," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/11). 

Jika dihitung keseluruhan, menurut dia, tarif tol perjalanan dari Semarang hingga Surabaya untuk kendaraan golongan I naik sekitar 23% Penyesuaian tarif tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar.

"PT Trans Marga Jateng berupaya meningkatkan kualitas jalan tol melalui pemeliharaan sarana jalan tol hingga pembersihan ruang milik jalan," katanya.

Selain tol Semaang-Solo, terdapat sejumlah ruas tol yang berpotensi naik pada sisa tahun ini. Sesuai Undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang jalan, evaliasi dan penyesuaian tarif tol dapat dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuha standar pelayanan minimal  jalan tol. 

Berikut daftar tarif tol yang berpotensi naik:

  1. Tol Jakarta - Tangerang

     Pemerintah terakhir kali menyesuaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada 26 Desember 2021. Penyesuaian tarif dilakukan pada Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa  sebesar Rp 500 pada setiap golongan. Dengan kenaikan tersebut, tarif Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa menjadi Rp 8.000 - Rp 15.500.

  2. Tol Palembang - Indralaya

    Tarif Tol Palembang–Indralaya terakhir kali naik pada 9 Oktober 2021. Penyesuaian tarif pada tahun tersebut juga sempat diundur setidaknya 12 bulan. Tarif tol pada ruas ini berkisar antara Rp 4.500 - Rp 20.500 untuk golongan I, Rp 7.000 - Rp 31.000 untuk golongan II dan III, serta golongan IV dan V Rp 9.500 - Rp 41.500  untuk golongan IV dan V. 

  3. Tol Pasuruan Brobolinggo

Penyesuaian tol bagian dari Trans Jawa ini terakhir kali dilakukan pada 19 Agustus 2021 Tarif tol pada ruas ini berkisar antara Rp 13.000 - Rp 30.000 untuk golongan I, Rp 19.500 - Rp 45.000 untuk golongan II dan III, serta golongan IV dan V Rp 26.000 - Rp 60.000  untuk golongan IV dan V.