Penumpang Berkaos Partai Boleh Naik TransJakarta Selama Tak Kampanye

ANTARA FOTO/Andika Wahyu/rwa.
Pengendara sepeda melaju di samping bus listrik Transjakarta di halte bus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023). Penggunaan bus berbasis listrik itu menjadi salah satu langkah nyata untuk mencapai net zero emisi serta mewujudkan transportasi umum yang bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.
Penulis: Agustiyanti
17/1/2024, 10.31 WIB

PT TransJakarta memastikan penumpang yang menggunakan kaos partai politik naik ke bus selama tidak melakukan kampanye. 

"Kalau menggunakan kaos atau baju partai habis acara kegiatan kita bolehkan, sejauh tidak melakukan orasi atau pembagian alat peraga kampanye (APK)," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan penggunaan kaos partai oleh penumpang masih diperbolehkan sebagai langkah mendukung masyarakat yang akan melakukan kegiatan politik menggunakan transportasi publik  Adapun atribut lainnya seperti spanduk hingga bendera yang dibawa penumpang  harus disimpan atau dilipat saat menaiki transportasi tersebut. 

"Kami larang keras melakukan pembagian stiker atau APK, itu tidak boleh," ujarnya.

Yuza menegaskan, PT TransJakarta menegakkan netralitas bagi karyawan dan pelanggan menjelang Pemilu 2024 demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.

"Semua karyawan Transjakarta sudah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kita sebagai penyelenggara netralitas publik," katanya

Selain karyawan, pihaknya juga menggandeng mitra perusahaan termasuk operator untuk turut menjaga netralitas selama pemilu. Pramusapa dan tim lainnya di TransJakarta juga rutin mengecek armada dari stiker dan APK lainnya.

Halaman: