Dhoni Rahajoe buka suara usai resmi mengundurkan diri dari posisi wakil kepala Otorita IKN pada Senin (3/6). Dhoni mengundurkan diri bersama dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
"Pertama kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Jokowi atas kepercayaannya memberikan penugasan sebagai Wakil Kepala Otorita IKN sejak dilantik pada tanggal 10 Maret 2022," ujar r Dhony dalam keterangan tertulis pada Senin (3/6).
Ia mengatakan, penugasan ini merupakan kehormatan dan pengalaman berharga. Ia mengaku sangat bangga dan bersyukur menjadi bagian dari sejarah, bukan hanya di Indonesia namun juga di level global. Namun demikian, ia mengaku secara pribadi belum berbuat banyak untuk IKN.
Dhoni mengaku akan terus mendukung keberhasilan terwujudnya IKN sebagai kota yang berkelanjutan di dunia dan pusat pergerakan ekonomi nasional. Proses pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru yang sedang berjalan juga harus terus didukung.
"Mewujudkan IKN merupakan tugas mulia bagi kita semua, sebuah kesempatan bersejarah untuk melakukan transformasi menuju peradaban baru Bangsa Indonesia yang lebih baik," kata dia.
Dhoni pun mengucapkan selamat bekerja kepada para pimpinan yang baru di Otorita IKN. Ia juga mendoakan agar seluruh urusan terkait IKN dilancarkan. "Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya dengan keras mendukung pembangunan IKN khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (3/6). Langkah serupa juga ditempuh Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Tugas alias Plt Kepala Otorita IKN. Sementara Plt Wakil Otorita IKN diserahkan kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Tuang Raja Juli Antoni.
Keduanya mulai aktif mengemban tugas sebagai plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN lewat penerbitan keputusan presiden per hari ini, Senin (3/6).