Bandara VVIP IKN Akan Rampung, Basuki: Presiden Berkantor di IKN Bulan Depan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara secara permanen secepatnya awal bulan depan. Rencana ini sejalan dengan penyelesaian konstruksi landasan pacu Bandara VVIP IKN.
Pengerjaan landasan pacu sepanjang 2.200 meter tersebut akan rampung pada akhir bulan ini. Pekan lalu, baru 1.200 meter yang selesai dikerjakan. "Menurut perhitungan kami, landasannya bisa mencapai target pada 2 September 2024 kalau tidak ada hujan," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8).
Jadwal konstruksi itu sudah molor dua kali. Target sebelumnya adalah sebelum 17 Agustus 2024, lalu mundur menjadi akhir bulan ini.
Kesulitan pengerjaannya karena curah hujan yang tinggi. Sedangkan proses pemadatan tanah landasan pacu membutuhkan cuaca yang kering.
Selain Jokowi, ada sekitar 1.700 aparatur sipil negara (ASN) dijadwalkan pindah ke IKN pada bulan depan. Pemindahan ini akan menyesuaikan ketersediaan sarana dan prasarana di ibu kota baru tersebut.
Basuki pun akan berkantor di IKN, Kalimantan Timur bersama dengan para stafnya. "Saya ada kantor bersama sementara, antara Kementerian PUPR dan Otorita IKN (OIKN). Menteri-menteri lain berkantor di Gedung Kementerian Koordinator," ucapnya.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga sebelumnya mengatakan, landasan pacu bandara VVIP di IKN dirancang memiliki panjang 3.000 meter. Kebutuhan landasan untuk mendarat dan terbang pesawat kepresidenan atau Indonesia One setidaknya 2.200 meter.
Indonesia One adalah pesawat besutan Boeing 737-800 dengan kode registrasi A-001. Pesawat ini secara legal dimiliki Sekretariat Negara dan dioperasikan TNI Angkatan Udara sejak 2014.
Pagu paket proyek Bandara VVIP IKN adalah Rp 4,28 triliun. Lokasinya dirancang hanya 15 menit dari IKN dan 25 kilometer dari Bandara Sepinggan, Balikpapan. "Mudah-mudahan bisa kami selesaikan, termasuk akses keluar Bandara VVIP IKN menuju IKN yang maksimum memakan waktu 30 menit," kata Danis.