Skema Subsidi KRL Jabodetabek akan Diubah Jadi Berbasis NIK

ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/YU
Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tiba di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Penulis: Agustiyanti
29/8/2024, 14.35 WIB

Pemerintah berencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis nomor induk kependudukan atau NIK pada tahun depan.

Rencana perubahan skema subsidi ini tertuang dalam buku nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025. Perubahan skema subsidi menjadi salah satu rencana perbaikan pengelolaan subsidi kewajiban pelayanan publik atau PSO yang diterima PT Kereta Api Indonesia atau KAI. 

KAI dalam RAPBN 2025 mengantongi alokasi subsidi PSO mencapai Rp 4,8 triliun. Subsidi tersebut  digunakan untuk perbaikan kualitas layanan kelas ekonomi, antara lain:

  • Kereta ekonomi jarak jauh
  • Kereta ekonomi jarak sedang
    • Kereta ekonomi jarak sedang
    • Kereta ekonomi Lebaran
    • Kereta Rel Diesel (KRD) ekonomi
    • Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek
    • KRL Yogyakarta

Penyaluran PSO diiringi dengan permintaan pemerintah kepada KAI untuk melakukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan subsidi, seperti:

  1. Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek; 
  2. Pelaksanaan penilaian kepuasan pelanggan dengan mekanisme survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) pada KA penugasan PSO
  3. Mekanisme pengurangan pemberian subsidi pada KA penugasan PSO melalui skema perhitungan pendapatan non tiket
  4. Melakukan pelaksanaan verifikasi berbasis biaya pada penyelenggaraan KA PSO