Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk memindahkan pelabuhan impor ke bagian timur Indonesia. Namun, Agus mengatakan Kepala Negara belum merespon usulan tersebut.
Usulan tersebut diajukan untuk menekan volume barang impor di dalam negeri. Ia berencana membahas usulan tersebut pada Sidang Kabinet Paripurna terakhir di Ibu Kota Nusantara besok, Jumat (13/9).
"Yang saya tahu, agenda rapat kabinet besok adalah pembahasan secara umum. Namun kalau diberi kesempatan, saya akan coba untuk menyampaikan usulan tersebut secara langsung ke presiden," kata Agus di Gedung DPR, Kamis (12/9).
Agus sebelumnya berargumen pemindahan pintu masuk tujuh barang impor akan memicu pertumbuhan industri pelayaran di dalam negeri. Ini karena sebagian besar tujuh barang impor tersebut akan tetap dikonsumsi oleh masyarakat di Pulau Jawa.
Badan Pusat Statistik mendata, mayoritas perputaran barang dan perekonomian masih terjadi di Pulau Jawa atau 57,05% dari struktur perekonomian nasional. Pada saat yang sama, Agus menemukan bahwa pemindahan barang melalui jalur laut nasional hanya bisa dilakukan perusahaan pelayaran lokal.
"Syukur-syukur bisa merembet menjadi membantu menumbuhkan industri perkapalan di Indonesia. Jadi, efek berganda pemindahan pintu masuk tujuh barang impor tersebut besar sekali," katanya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menetapkan pelabuhan yang akan digunakan sebagai pintu masuk impor barang jadi. Pelabuhan tersebut berlokasi di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kepulauan RIau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat Daya.
Zulhas mengatakan, lokasi tersebut telah disetujui oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi. Kajian terkait pemindahan pelabuhan impor barang jadi akan segera rampung.
"Pelabuhan pintu masuk impor barang jadi ada di Semarang untuk Pulau Jawa, di Belawan atau Batam untuk Pulau Sumatra, lalu Pelabuhan Internasional Bitung, pelabuhan di Makassar, dan Pelabuhan di Sorong," kata Zulhas di Gedung DPR, Rabu (4/9).
Zulhas menjelaskan, pemindahan pelabuhan impor barang jadi ke pelabuhan tersebut akan meringankan beban Pelabuhan Tanjung Priok di DKI Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak di Jawa Timur. Namun, ia menekankan pemindahan tersebut masih harus disahkan melalui rapat terbatas yang dipimpin presiden.