Purbaya menyebut, setidaknya 10 perusahaan melakukan praktik curang dengan melaporkan nilai barang impor atau ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya atau under-invoicing.`
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengatakan pemerintah memberi kuota impor daging sapi sebanyak 30.000 ton pada 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana penyetopan impor Solar 2026 bergantung pada operasional proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Purbaya Yudhi Sadewa berfokus menekan praktik curang under invoicing dalam proses ekspor-impor karena merugikan negara. Lembaga National Single Window atau LNSW akan memperkuat sistem INSW.