Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan Seluruh WNI

ANTARA FOTO/REUTERS/Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) /hp/sad.
Ilustrasi.
Penulis: Agustiyanti
27/10/2024, 08.39 WIB

 Kementerian Luar Negeri memastikan seluruh WNI yang berada di Iran dalam keadaan aman dan selamat usai serangan Israel ke negara tersebut pada Sabtu (26/10). Jumlah WNI yang menetap di Iran mencapai 392 orang. 

“KBRI Tehran telah menjalin komunikasi dengan para WNI untuk memonitor kondisi mereka. Semua dalam keadaan aman dan selamat,” demikian keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI di Jakarta, Sabtu.

KBRI Tehran saat ini mempertahankan status Siaga II yang telah ditetapkan sejak April 2024.Kemlu dan Perwakilan RI di Timur Tengah mengamati kenaikan eskalasi situasi keamanan di Iran dan negara-negara sekitar setelah serangan udara Israel pada 26 Oktober 2024

“Serangan Israel tersebut menargetkan pusat-pusat militer Iran di Tehran, Ilam dan Kuzestan,” katanya.

Kemlu pun menghimbau para WNI yang berada di wilayah Iran, Israel dan Lebanon untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. WNI yang berada di wilayah tersebut diminta mengurangi pergerakan yang tidak terlalu penting dan menjauhi lokasi-lokasi yang rawan.

Mereka juga mengimbau agar para WNI mengikuti informasi dan arahan kontingensi perlindungan WNI yang telah disiapkan Perwakilan RI di negara setempat.

Selain itu, para WNI yang memiliki rencana penerbangan yang melintasi wilayah Timur Tengah diminta untuk mengantisipasi penutupan wilayah udara dan pembatalan penerbangan serta selalu memonitor ketersediaan penerbangan dengan maskapai.

Para WNI juga diminta segera menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat dalam keadaan darurat:
KBRI Tehran: +989024668889
KBRI Amman (merangkap wilayah Palestina): +962779150407
KBRI Beirut: +96170817310
KBRI Baghdad: +9647503979642
KBRI Damaskus: +963954444810
KBRI Kairo: +201022229989
KBRI Muscat (merangkap Yaman): +96896000210

Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran pada Pada Sabtu dini hari, sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober.

Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah di Beirut bulan lalu.

Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.