Kementerian Perdagangan menyatakan proses pemindahan pintu masuk produk impor belum mencapai kata sepakat. Pengawasan perdagangan dinilai masih menjadi obat terbaik untuk menjaga pasar domestik.
Pemerintah di era Presiden Joko Widodo berencana memindahkan pintu masuk barang impor dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak ke bagian timur Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan dampak pembatasan barang impor ke utilisasi sektor manufaktur.
"Pemindahan pintu masuk barang impor sudah dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pekan lalu. Jadi, opsi perubahan pelabuhan impor itu masih ada," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Fajarini Puntodewi, di Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Karena itu, Puntodewi mengatakan strategi utama pemerintah saat ini adalah mengutilisasi Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu atau Satgas Impor Ilegal. Puntodewi mengakui Satgas Impor Ilegal hanya obat sementara, tetapi Puntodewi menekankan pengawasan merupakan obat paling mujarab dalam melindungi pasar domestik.
Rencana pemindahan pelabuhan impor barang jadi mencuat sejak 2018 di Kementerian Perindustrian. Wacana tersebut ramai dibahas kembali pada medio tahun ini saat peluncuran Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu atau Impor Ilegal.
Kepala Pusat Pengawasan Standardisasi Industri Kemenperin Muhammad Taufiq sebelumnya menyampaikan pemindahan pelabuhan impor barang jadi tidak kunjung dilakukan lantaran infrastruktur yang kurang memadai. Tidak banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa yang dapat melayani kapal khusus ekspor-impor.
Selain itu, belum banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa yang terhubung dengan jalur pelayaran internasional. Kementerian Perhubungan mendata jumlah pelabuhan internasional di Indonesia hanya 12 unit dari 636 unit pelabuhan.
Sebagian besar pelabuhan internasional berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Harbour Bay, Pelabuhan Sunda Kelapa, Pelabuhan Batam Center, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Kuala Tanjung. Jumlah pelabuhan internasional di Pulau Kalimantan dan Pulau Papua masing-masing hanya satu unit, yakni Pelabuhan Kijing dan Pelabuhan Sorong.
"Banyak pelabuhan daerah yang infrastrukturnya kurang memadai," katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengungkapkan rencana untuk mengganti tugas Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak ke tujuh pelabuhan. Adapun pelabuhan pengganti tersebut akan berlokasi di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kepulauan RIau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat Daya.
Menurut Agus, pemindahan pintu masuk tujuh barang impor akan memicu pertumbuhan industri pelayaran di dalam negeri. Ini karena sebagian besar tujuh barang impor tersebut akan tetap dikonsumsi oleh masyarakat di Pulau Jawa.
Badan Pusat Statistik mendata, mayoritas perputaran barang dan perekonomian masih terjadi di Pulau Jawa atau 57,05% dari struktur perekonomian nasional. Pada saat yang sama, ia menemukan bahwa pemindahan barang melalui jalur laut nasional hanya bisa dilakukan perusahaan pelayaran lokal.
"Syukur-syukur bisa merembet menjadi membantu menumbuhkan industri perkapalan di Indonesia. Jadi, efek berganda pemindahan pintu masuk tujuh barang impor tersebut besar sekali," katanya.