PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Grup) kembali memperoleh status Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) untuk Pabrik Petrokimia di Ciwandan, Cilegon, Banten.

Status OVNI diberikan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 3023 Tahun 2024.

Kawasan pabrik mencakup area seluas 115,35 HA yang meliputi fasilitas pabrik hulu petrokimia berteknologi tinggi, aset utilitas, dan gedung perkantoran. Penetapan kembali sebagai OVNI mencerminkan peran strategis perusahaan dalam mendukung ketahanan dan kemandirian industri nasional. 

Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group Suryandi mengatakan, status Obyek Vital Nasional ini menjadi penghargaan bagi perusahaan atas kontribusinya dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik.

“(Hal ini) sekaligus membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor,” kata Suryandi dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (26/11).

Chandra Asri Group menerima status ini OVNI sejak 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian nomor 620/M-IND/Kep/12/2012. 

Suryandi menegaskan, kepercayaan ini semakin memperkuat komitmen perusahaan untuk menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan yang tinggi.

“Serta memastikan bahwa industri yang kami kelola dapat terus memberikan manfaat bagi sektor industri dan perekonomian nasional,” imbuhnya.

Pabrik Ciwandan ini merupakan Pabrik Petrokimia dengan fasilitas Naphta Cracker pertama dan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia yang menghasilkan Olefin (Ethylene, Propylene), Polyolefin (Polyethylene, Polypropylene), Pygas, dan Mixed-C4. Site Office Ciwandan juga menjadi penghasil domestik satu-satunya untuk produk petrokimia Butadiene, MTBE, dan Butene. 

Chandra Asri Group berpengalaman mengoperasikan pabrik petrokimia selama 32 tahun dan berkontribusi penting pada berbagai sektor industri seperti manufaktur, otomotif, elektronik, dan infrastruktur.

Melalui produk-produk unggulan yang menjadi tulang punggung bagi industri lainnya, perusahaan terus memainkan peran sentral dalam rantai pasok nasional maupun internasional.

Perusahaan menyadari, tanggung jawab sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” ujar Suryandi.

Sejalan dengan statusnya sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri, Chandra Asri Group memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara seperti kontribusi kepada pajak, yang mendukung pendapatan nasional.

Selain itu, perusahaan juga aktif dalam pengembangan SDM lokal melalui dukungan terhadap institusi pendidikan dan peningkatan kompetensi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Penetapan OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029, dengan ketentuan evaluasi berkala yang akan dilakukan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ada serta keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan.