Wamendag: Perjanjian Dagang dengan Kanada Tidak Geser Kegiatan Ekspor RI ke AS

ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.
Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/11/2024).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
3/12/2024, 18.19 WIB

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada atau ICA-CEPA tidak akan menggeser aktivitas perdagangan Indonesia dari Amerika Serikat ke Kanada.

Penyelesaian perjanjian kemitraan itu bukan untuk mengantisipasi potensi penurunan perdagangan saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjabat pada tahun depan. ICA-CEPA, menurut dia, merupakan konsekuensi dari meningkatnya tren ekspor RI ke Kanada dalam beberapa tahun terakhir.

"ICA-CEPA tidak akan menggeser eksportasi dari Amerika ke Kanada. Kami memiliki perjanjian perdagangan ke masing-masing negara," kata Dyah dalam Business Roundtable antara Indonesia Business Council dan Business Council of Canada di Jakarta, Selasa (3/12).

Nilai ekspor RI ke Indonesia Kanada mulai melonjak sebesar 34,75% secara tahunan pada 2021 menjadi US$ 1,06 miliar. Angka tersebut terus tumbuh menjadi US$ 1,29 miliar pada tahun lalu.

Pemerintah belum dapat memproyeksikan dampak ICA-CEPA terhadap nilai ekspor ke Kanada pada tahun depan. "Namun yang penting proyeksi tren nilai ekspor ke Kanada akan semakin positif," katanya.

Tujuan utama perjanjian itu adalah memperluas jenis komoditas yang dapat diekspor ke pasar Negeri Pecahan Es. Pada saat yang sama, Dyah menilai komoditas yang memiliki nilai ekspor besar dapat bertambah besar, khususnya ekspor tekstil dan produk tekstil.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ICA-CEPA akan mempermudah barang lokal masuk ke Amerika Serikat. Perjanjian perdagangan bebas ini menjadi alternatif eksportir untuk menjaga performa ekspor ke AS di era Presiden Trump yang kemungkinan menerapkan kebijakan proteksionisme.

Badan Pusat Statistik mendata, nilai ekspor ke Amerika Serikat stabil di kisaran US$ 18 miliar saat Trump menjabat pada 2017 hingga 2021. Angka tersebut naik konsisten ke atas US$ 20 miliar hingga US$ 28,18 miliar saat Presiden Joe Biden menjabat pada 2021 hingga 2023.

"ICA-CEPA jadi akses yang bisa digunakan agar lebih mudah memasarkan produk-produk kita ke negara-negara di Amerika Utara, termasuk Amerika Serikat," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, kemarin.

Reporter: Andi M. Arief