KemenPU Belum Dapat Pastikan Pengaruh Pagar 30 Km dengan Proyek Tanggul Laut

ANTARA FOTO/Harianto/app/rwa.
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
13/1/2025, 12.39 WIB

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan proyek pembangunan tanggul laut masih dalam tahap perencanaan. Karena itu, ia belum mengetahui keberadaan pagar bambu sepanjang 30 kilometer di Laut Tangerang, Banten, apakah mengganggu proyek atau tidak. 

"Proyek tanggul laut masih berjalan sesuai rencana. Kami belum memeriksa lokasi pembangunan karena masih dalam tahap perancangan desain," kata Diana di kantornya, Jakarta, Senin (13/1).

Pad 9 Januari 2025, KKP telah menyegel pagar laut yang telah mencapai 30,16 km yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji dalam 16 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Pagar tersebut memiliki tinggi rata-rata 6 meter yang dilengkapi anyaman bambu, paranet, dan karung pasir di atas pagar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut. Selain itu pagar yang terpasang mengganggu aktivitas nelayan.

Penyegelan pemagaran laut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Prabowo berpesan bahwa negara tidak boleh kalah.

Dia menegaskan, kementerian akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. KKP juga memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar. Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

Lokasi pemasangan pagar bambu itu  beririsan dengan pengembangan kawasan kota baru yang dilakukan Pantai Indah Kosambi atau PIK 2. Namun, Manajemen PIK 2 Toni membantah tudingan pihaknya yang meletakkan bambu-bambu tersebut. 

"Kami tidak berkaitan dengan itu. Selanjutnya kuasa hukum yang akan menyampaikan tanggapan, dengan tindak lanjut," kata Toni.

Reporter: Andi M. Arief