Pemerintah akan Bentuk 80 Ribu Koperasi Desa, Anggaran Capai Rp 400 Triliun

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Penulis: Mela Syaharani
10/4/2025, 15.26 WIB

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah akan membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Budi menyebut dengan jumlah tersebut, perkiraan anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 5 miliar untuk setiap koperasinya.

“Ya kalau jumlahnya 80 ribu (koperasi) dikali Rp 5 miliar, totalnya Rp 400 triliun,” kata kata Budi saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (10/4).

Pembentukan kopdes merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dia menyebut pembentukan kopdes ini memang harus diselesaikan secepatnya.

“Akhir Juni harus sudah selesai pembentukannya, secara kelembagaan, bukan bangunan fisiknya,” ujarnya.

Budi menyebut untuk membangun 80 ribu koperasi kemungkinan tidak membutuhkan pembiayaan dari luar negeri. Namun, Budi belum merincikan pendanaan koperasi ini akan berasal dari mana.

“Kalau soal anggaran dan (sumber) dana nanti lebih baik yang bicara Menteri Keuangan dan Menteri BUMN,” jelasnya.

Guna mempercepat terbangunnya kopdes, pemerintah mendirikan satuan tugas atau satgas pembentukan kopdes. Dia menyebut satgas ini bertugas untuk mengkonsolidasi pembentukan 80 ribu kopdes di seluruh Indonesia dalam waktu singkat. Satgas ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Budi menyebut pembentukan kopdes akan dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. “Harus ada di seluruh Indonesia karena ini kan cita-cita pendiri bangsa,” katanya,

Hingga saat ini, ada 32 ribu desa yang memiliki koperasi, sementara 56 ribu desa lainnya tidak memiliki koperasi. Budi mengatakan pembentukan kopdes merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional, di tengah gejolak ketidakpastian global yang tinggi.

“Kan yang penting masyarakat kuat, ketahanan pangan kita harus kuat,” ujar Budi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan satgas kopdes melibatkan banyak kementerian, mulai dari Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian ATR/BPN, dan Bapanas.

“Mulai Senin kami satgas akan disini secara harian untuk merapatkan bersama kementerian lainnya. Berkoordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan kopdes, intinya begitu,” kata Zulhas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani