Biaya Sewa Kios di Blok M Melejit, Sebagian Pedagang Memilih Pindah
Sebagian pelaku Usaha mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM di Blok M Hub angkat kaki dari kawasan tersebut pekan lalu. Sebab, biaya sewa dinaikkan sekitar 25% secara sepihak dan harus dibayarkan ulang selama tiga bulan terakhir.
Pemilik Toko Mi Chang, Andre Wardana Putra mengatakan biaya sewa tokonya naik sekitar 25% menjadi sekitar Rp 4 juta per bulan. Andre mencatat peningkatan biaya sewa tersebut berlaku sejak Juli 2025 sampai bulan ini.
"Jadi, tagihan sewa yang kami dapatkan gendut karena dihitung sekaligus sejak Juli sampai sekarang. Saya sendiri dapat tagihan sekitar Rp 14 juta," kata Andre via telepon, Kamis (4/9).
Andre mengaku sudah membayarkan biaya sewa ke MRT Jakarta sejak awal paruh kedua tahun ini. Dengan demikian, pertimbangan utama Andre memindahkan usahanya dari lantai dasar Blok M Hub adalah tagihan tambahan tersebut.
Toko Mi Chang tercatat berjualan di lantai dasar Blok M Hub sejak bulan lalu. Menurutnya, biaya renovasi toko dengan luas sekitar 5 meter persegi saat pertama kali berjualan mencapai Rp 19 juta.
Untuk diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung telah menginstruksikan MRT Jakarta untuk meniadakan biaya sewa di lantai bawah tanah Blok M Hub. Insentif tersebut hanya berlaku bagi pelaku UMKM yang angkat kaki dari lantai dasar Blok M Hub, termasuk toko milik Andre.
Andre menjelaskan dirinya baru akan membayarkan biaya sewa mulai Desember 2025. Sebab, peniadaan biaya sewa tidak termasuk waktu renovasi yang dilakukan selama bulan ini.
Andre memperkirakan dirinya harus kembali merogoh kocek Rp 19 juta untuk renovasi lokasi baru tokonya yang lebih luas atau sekitar 28 meter persegi. Karena itu, Andre menyarankan agar pemangku kepentingan dapat membantu kegiatan renovasi tempat bagi UMKM yang akan mengisi lantai bawah tanah Blok M Hub.
"Kami belum dapat info apakah akan ada bantuan renovasi, yang jelas biaya renovasi sama seperti tempat di lantai dasar. Kerusakan di tempat baru tidak begitu parah, tapi tetap ada beberapa hal yang butuh perbaikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Blok M Hub dikelola oleh PT MRT Jakarta dan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai atau Kopema. Plt Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi kerja sama pengelolaan Blok M Hub dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai.
Tomo menyampaikan kenaikan tagihan biaya sewa para pelaku UMKM di lantai dasar Blok M Hub dilakukan oleh Kopema. Menurutnya, biaya sewa yang dikenakan pada pelaku UMKM di Blok M Hub sangat tinggi.
"Kalau Kopema tidak sepakat dengan biaya sewa yang kami tentukan, maka kerja sama pengelolaan Blok M Hub dapat dibatalkan," kata Tomo kepada Katadata.co.id, Kamis (4/9).
Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) membantah menaikkan sewa kios pedagang di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, hingga berujung para pedagang meninggalkan lokasi tersebut.
"Kami terus terang kalau maksudnya terfitnah," kata Ketua Kopema, Sutomo kepada wartawan di kawasan Plaza 2 Blok M Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Sutomo menjelaskan, tudingan yang berkembang di masyarakat maupun media sosial (medsos) terbilang menyesatkan. Tiga poin yang disorotinya, yakni pedagang merusak kios pada malam hari, belum membayar sewa kios dan muncul fitnah tagihan dari Rp 2 juta menjadi Rp 30 juta.
Akibat peristiwa itu, pihaknya mengalami kerugian secara moral dan material lantaran harga sewa tak sesuai kesepakatan.
"Kami rugi moral, rugi duit, rugi segala-galanya. Ini kios kami semuanya dirusak, dirusak total," katanya.