Nelayan Keluhkan Tangkapan Ikan Turun Imbas Pembangunan Tanggul Beton Cilincing

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar
Nelayan melintas di dekat proyek tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tanggul beton tersebut bukan proyek tanggul laut melainkan proyek pengembangan terminal logistik PT Karya Citra Nusantara yang telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
12/9/2025, 17.34 WIB

Kelompok Nelayan Cilincing menyatakan telah menyampaikan dampak negatif dari pembangunan Pelabuhan Marunda pada operator, yakni PT Karya Citra Nusantara atau KCN. Namun para nelayan mempertanyakan video yang viral di media sosial terkait pembangunan pagar laut dinilai bukan nelayan dari Pesisir Cilincing.

Ketua Kelompok Nelayan Cilincing, Danu Waluyo mengaku telah melihat video terkait pembangunan pagar beton Pesisir Cilincing di media sosial. Menurutnya, video tersebut bukan diambil oleh nelayan di kawasan tersebut.

"Video itu diambil orang yang kebetulan memancing di Pesisir Cilincing yang menurut kami masuk kategori wisatawan. Kami juga bingung setelah melihat video itu," kata Danu di Pelabuhan Marunda, Jumat (12/9).

Walau demikian, Danu mengakui proyek pemerintah daerah di Pesisir Cilincing telah menggerus volume tangkapan ikan nelayan. Seperti diketahui, beberapa proyek pemerintah yang berjalan di sekitar Pesisir Cilincing adalah pengerukan Kali Cakung Lama, konstruksi Pelabuhan Marunda, dan pembangunan jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA).

Danu berargumen limbah yang dihasilkan tiga proyek tersebut telah menurunkan populasi ikan di Pesisir Cilincing. Karena itu, Danu berencana melakukan pertemuan tripartit bersama Pemerintah Kecamatan Cilincing dan KCN dalam waktu dekat untuk membahas kompensasi kepada para nelayan Pesisir Cilincing.

"Kami akan mengajukan kompensasi dari penurunan volume tangkapan dari pembangunan infrastruktur di kawasan laut. Salah satu sumber kompensasi tersebut adalah KCN," katanya.

Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi membuktikan telah melakukan sosialisasi konstruksi Pelabuhan Marunda sejak 2007. Walau demikian, Widodo memberikan sinyal pihaknya akan tetap memberikan kompensasi kepada nelayan di Pesisir Cilincing.

Widodo menyampaikan skema pemberian kompensasi akan menunggu kajian dan pendataan yang dilakukan Pemerintah Jakarta Utara. Menurutnya, hal tersebut penting agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran.

"Apakah nelayan yang melaut di Pesisir Cilincing memiliki KTP DKI Jakarta? Tidak. Masalahnya ada di situ. Jadi, kami sudah menggandeng Pemerintah Jakarta Utara untuk mendata nelayan di Pesisir Cilincing," kata Widodo.

Widodo mengaku telah mendata jumlah nelayan di Pesisir Cilincing, yakni 700 orang yang mengoperasikan 1.100 kapal berukuran kurang dari 20 gross ton. Selain pendataan yang lebih presisi, Widodo menyampaikan Pemerintah Provinsi Jakarta Utara akan menawarkan skema pemberian kompensasi kepada para nelayan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pramono mengakui bahwa proyek tanggul beton itu belakangan viral dalam perbincangan di tengah publik. Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

Untuk itu, Pramono meminta PT. KCN untuk memperhatikan nelayan karena dampaknya membuat hasil tangkapan ikan mereka berkurang.  

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa KCN ini harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief