Bank Tanah Alokasikan Hak Kelola Lahan 778 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah
Bank Tanah mengalokasikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 778 hektare (ha) untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan ini tersebar di 12 kabupaten di Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, langkah ini dilakukan setelah Bank Tanah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait pengembangan perumahan MBR terkait titik lokasi pembangunan hunian.
“Secara intensif kami juga telah rapat dengan Kementerian PKP untuk perumahan MBR yang sudah dibangun di Kendal dan Batang.,” ujar Perdananto dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, dikutip Selasa (19/5).
Penerima program reforma agraria ditentukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Bank Tanah akan memberikan hak pakai kepada masyarakat di atas lahan HPL, yang setelah minimal 10 tahun dapat ditingkatkan menjadi hak milik.
Bank Tanah saat ini juga menjalankan proses penataan kawasan di 18 kabupaten dengan target 4.800 bidang atau total 7.500 bidang seluas 11.000 hektare. Perdananto mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program reforma agraria dan penyerahan hak pakai kepada masyarakat dapat segera diselesaikan.
Pada kesempatan itu, Bank Tanah juga melaporkan kinerja keuangan yang tetap surplus dalam empat tahun terakhir. Perdananto mengatakan sumber modal Bank Tanah berasal dari penyertaan modal negara (PMN) tunai sebesar Rp ,5 triliun pada 2021 – 2022, serta tanah negara yang dialokasikan sebagai tanah cadangan umum negara maupun tanah bekas.
“Berbeda dengan sebagian besar badan lainnya, Badan Bank Tanah tidak memperoleh alokasi DIPA APBN. Namun hingga 2025 kami berhasil mengelola dan meningkatkan nilai aset serta menjaga kinerja usaha tetap surplus,” katanya.
Bank Tanah mencatatkan surplus masing-masing Rp 59 miliar, Rp 37 miliar, Rp 70 miliar, dan Rp 11 miliar selama 2022 hingga 2025.