Prabowo Dikabarkan Bakal Bentuk Badan Ekspor, Mendag Sebut Belum Tahu

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan pembentukan Badan Ekspor dalam pidatonya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu (20/5).
Penulis: Hari Widowati
19/5/2026, 16.56 WIB

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal mengumumkan pembentukan Badan Ekspor khusus untuk menangani ekspor komoditas strategis pada saat berpidato di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu (20/5). Badan Ekspor ini akan membeli komoditas dari produsen atau eksportir kemudian menjualnya ke para pembeli di pasar global.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ia belum mendapatkan informasi mengenai pembentukan Badan Ekspor tersebut. 

“Belum, belum. Saya malah baru dengar,” kata Budi Santoso saat ditemui di kompleks Gedung DPR RI, Selasa (19/5).

Menurut informasi yang diperoleh Katadata.co.id, pembentukan Badan Ekspor ini dilakukan untuk mengatasi masalah under invoicing export, di mana eksportir melaporkan harga yang lebih rendah dari harga sebenarnya. Praktik ini merugikan negara karena menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti, devisa hasil ekspor yang diterima juga tidak optimal masuk ke Indonesia. 

Pada tahap awal, Badan Ekspor ini akan menarget eksportir produk komoditas batu bara dan minyak sawit mentah (CPO). Adapun untuk ekspor komoditas mineral masih dalam pembahasan. 

Sumber Katadata.co.id menyebut Badan Ekspor ini bakal menggunakan konsep yang mirip dengan state commodity trading house yang digunakan oleh pemerintah Cina atau Singapura.

Badan Ekspor Bakal di Bawah BUMN atau Danantara

Ada dua skenario struktur Badan Ekspor ini. Pertama, Badan Ekspor berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua, Badan Ekspor berada di bawah Danantara. 

"Jika (Badan Ekspor) berada di bawah Danantara, implikasinya jauh lebih besar karena Danantara berpotensi berkembang bukan hanya sebagai sovereign investment entity, tetapi juga menjadi strategic national commodity platform dengan akses recurring margin dari perdagangan komoditas Indonesia," ujar sumber tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, juga mengaku belum mengetahui informasi mengenai pembentukan Badan Ekspor tersebut.

“Wah, saya tidak tahu,” kata Tri yang juga ditemui di kompleks Gedung DPR RI, pada Selasa (19/5).

Tri juga mempertanyakan skema kerja dari Badan Ekspor tersebut jika dipercaya untuk mengurus ekspor sejumlah komoditas strategis Indonesia, seperti batu bara dan CPO. 

“Skemanya seperti apa? Saya belum update,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani