IEU-CEPA Jadi Angin Segar Ekspor Produk Kakao RI ke Pasar Eropa
Dewan Kakao Indonesia (Dekaindo) menilai implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat menjadi angin segar bagi ekspor produk kakao Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Ketua Umum Dekaindo Soetanto Abdullah mengatakan daya saing kakao Indonesia di pasar Uni Eropa berpotensi semakin kuat, terutama dibandingkan produsen kakao dari Afrika yang selama ini telah menikmati akses bebas bea masuk ke Eropa.
“Daya saing kakao Indonesia di EU akan makin kuat, terutama terhadap produsen Afrika yang selama ini tidak dikenai bea masuk ke Eropa,” kata Soetanto kepada Katadata.co.id, dikutip Senin (31/8).
Menurut dia, peningkatan ekspor produk kakao Indonesia ke Uni Eropa berpotensi cukup besar, bahkan diperkirakan dapat mencapai lebih dari 10% selama aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) belum diberlakukan. EUDR sendiri merupakan aturan Uni Eropa yang mewajibkan produk tertentu yang masuk ke pasar Eropa tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi.
Adapun produk yang dinilai paling berpeluang mengalami peningkatan ekspor adalah produk olahan kakao, khususnya cocoa butter dan cocoa powder.
Soetanto menilai peluang tersebut tidak hanya bergantung pada penghapusan atau penurunan tarif perdagangan, tetapi juga kemampuan industri kakao Indonesia memenuhi persyaratan pasar Uni Eropa.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi eksportir kakao Indonesia adalah pemenuhan standar keamanan pangan di pasar Eropa. Soetanto mengatakan persoalan yang perlu menjadi perhatian antara lain kandungan logam berat dan residu pestisida pada produk kakao.
“Selama ini tantangan terbesar adalah kandungan logam berat dan sedikit residu pestisida,” ujarnya.
Pemenuhan standar tersebut menjadi penting mengingat peningkatan akses pasar melalui IEU-CEPA tidak otomatis menjamin produk Indonesia dapat masuk ke pasar Uni Eropa apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan standar produk, kapasitas industri pengolahan kakao dalam negeri juga menjadi salah satu faktor yang menentukan kemampuan Indonesia memanfaatkan peluang ekspor tersebut.
Ketersediaan produk olahan kakao untuk ekspor selama ini sangat bergantung pada industri pengolahan biji kakao di dalam negeri. Masalahnya, sekitar separuh bahan baku yang digunakan industri pengolahan kakao nasional masih harus dipenuhi melalui impor.
“Ketersediaan produk olahan kakao untuk diekspor selama ini sangat tergantung kepada industri pengolah biji kakao dalam negeri, yang sekitar separuh bahan bakunya masih harus diimpor,” ujarnya.
Ekspor Kakao RI Tembus US$3,6 Miliar
Peluang itu sejalan dengan perkembangan kinerja ekspor kakao Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan nilai ekspor kakao Indonesia pada 2025 mencapai US$3,60 miliar, atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan 2021 yang sebesar US$1,2 miliar.
Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan kuatnya permintaan global terhadap kakao, termasuk produk kakao asal Indonesia.
“Kakao terus mendukung kelangsungan hidup ratusan ribu keluarga petani, menciptakan lapangan kerja melalui rantai nilai, dan memperkuat ekonomi perdesaan,” kata Budi saat menjadi pembicara kunci dalam The 9th Indonesia International Cocoa Conference (IICC) di Yogyakarta, Kamis (23/7).
Budi mengatakan pemerintah berkomitmen meningkatkan nilai tambah biji kakao yang diproduksi di dalam negeri. Indonesia juga telah diakui International Cocoa Organization (ICCO) sebagai penghasil kakao premium atau fine flavour cocoa.
Potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat posisi di segmen kakao premium dunia, dengan dukungan inovasi, indikasi geografis, serta produksi yang berkelanjutan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa 90% pos tarif perdagangan Indonesia ke Uni Eropa akan menjadi 0% setelah IEU-CEPA berlaku.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan IEU-CEPA dapat ditandatangani pada Oktober 2026 dan diimplementasikan setelah proses ratifikasi oleh Indonesia dan Uni Eropa. Dengan demikian, perjanjian dagang tersebut diharapkan mulai berlaku pada 2027.
“Indonesia nanti 90% pos tarifnya langsung menjadi 0% dan ini akan berkurang secara bertahap,” kata Airlangga dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan para duta besar negara Uni Eropa di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8).
Airlangga menilai, IEU-CEPA ini sebagai game changer bagi hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Selain meningkatkan akses pasar, perjanjian tersebut diharapkan dapat membuka peluang investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia.
Sejumlah sektor juga menjadi perhatian dalam kerja sama ini, di antaranya energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi.