Truk ODOL Ditertibkan, Pendapatan Pengusaha Penyeberangan Naik 9%
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan atau Gapasdap mencatat kenaikan pendapatan sebesar 9%. Kondisi tersebut ditemukan setelah penertiban truk obesitas atau over dimension over loading di pelabuhan.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mencatat peningkatan pendapatan dimiliki oleh pengusaha yang beroperasi di Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Khoiri mengatakan penertiban truk ODOL pada akhirnya meningkatkan kapasitas angkut per kapal tanpa penambahan beban.
"Sebab, yang biasanya beban dua truk ada di satu truk ODOL, sekarang beban dua truk ada di dua truk," kata Khoiri dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10).
Khoiri menekankan pengusaha penyeberangan tidak mendapatkan pendapatan lebih saat menyeberangkan truk ODOL. Alhasil, Khoiri mengatakan pandangan awam tentang kapal akan memiliki pendapatan tinggi saat mengangkut truk ODOL adalah keliru.
Setelah melihat dampak peniadaan truk ODOL, Khoiri berencana memberikan insentif kepada truk yang taat. Beberapa insentif yang dimaksud adalah potongan tarif hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Pemberian insentif ini sedang dikaji dan saya sangat senang dengan jalan keluar itu," katanya.
Selain pendapatan, Khoiri mengatakan penertiban truk ODOL pada akhirnya akan mendongkrak tingkat keselamatan saat berlayar. Karena itu, pelabuhan dinilai memiliki fungsi utama sebagai pintu gerbang keselamatan dalam kegiatan pelayaran.
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub berencana menjalankan kebijakan Zero ODOL pada tahun depan. Program tersebut tercatat kerap gagal dijalankan sejak pertama dicanangkan pada 2009 yang lalu molor ke 2017, 2019, dan terakhir pada 2023.
Khoiri mendorong pemerintah agar kegagalan penertiban truk ODOL di darat tidak dilanjutkan ke atas kapal. Maka dari itu, pengusaha menyarankan agar truk yang naik ke atas kapal telah lolos pemeriksaan, baik secara berat muatan maupun kandungan muatan.
"Jangan pindahkan risiko jalan raya ke atas kapal. Seluruh truk harus dipastikan bersih sebelum menyentuh penghubung kapal dan dermaga," katanya.