Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta memberikan peringatan kepada warga Amerika untuk segera meninggalkan Indonesia terkait dengan pandemi corona atau Covid-19.
Permintaan ini menindaklanjuti perintah Kementerian Luar Negeri AS yang meminta anggota keluarga dari staf kedutaan yang di bawah usia 21 tahun meninggalkan Kedutaan Besar Jakarta, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan.
Perintah Kementerian luar negeri AS ini terkait dengan kapasitas medis dalam penanganan corona di Indonesia dan juga berkurangnya layanan penerbangan. Perintah kembali ke Amerika Serikat dikecualikan bagi yang berencana tinggal untuk waktu yang lama.
"Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun secara signifikan telah mengalami pengurangan," bunyi peringatan yang dikutip dari situs resmi Kedubes AS di Jakarta, Kamis (26/3).
(Baca: Virus Corona Jadikan Olimpiade Tokyo Gelaran Pertama di Tahun Ganjil)
Sebelumnya, sejak 18 Maret, Kedutaan Besar Amerika Serikat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghentikan layanan visa untuk sementara.
Presiden AS Donald Trump juga melarang masuk para pendatang yang selama 14 hari terakhir sebelum tiba di AS, sempat berada di Tiongkok dan Iran. Sementara bagi warga AS, diperbolehkan masuk melalui 11 bandara yang sudah ditentukan, untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan.
(Baca: Bisnis Terpukul Corona, Sederet Negara Tanggung Gaji Pegawai Swasta)