Per Hari Ini, Uni Emirat Arab Larang Penerbangan dari Indonesia

ANTARA FOTO/REUTERS/Abdel Hadi Ramahi/wsj/cf
Warga berjalan di luar mal Dubai setelah pemerintah Uni Emirat Arab mengurangi jam malam di tengah pandemi Covid-19, Minggu (3/5).
Penulis: Sorta Tobing
11/7/2021, 12.25 WIB

Pemerintah Uni Emirat Arab menangguhkan masuknya penerbangan dari Indonesia mulai hari ini, Minggu (11/7). Hal ini seiring lonjakan kasus Covid-19 varian Delta yang terjadi di Tanah Air.

Tak hanya pelancong asal Indonesia, siapa saja dari negara ini dalam kurun waktu 14 hari tidak boleh masuk ke UEA. Larangan tersebut mengecualikan warga negara Uni Emirat Arab dan pekerja penting. Namun, mereka harus menjalani karantina sepuluh hari dan tes reaksi rantai polimerase (PCR). 

Selain Indonesia, perjalanan dari Afghanistan juga ditangguhkan. “Penangguhan masuk untuk pelancong dari Indonesia dan Afghanistan pada penerbangan nasional dan asing, juga untuk penumpang transit,” cuit Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA) UEA dalam akun Twitter-nya @NCEMAUAE, kemarin. 

Sebelumnya, pemerintah Kesultanan Oman telah melarang penerbangan asal Indonesia masuk ke negaranya mulai 9 Juli 2021. Alasannya pun serupa, yaitu mencegah penyebaran infeksi virus corona.

Halaman: