ADB Taksir Kesenjangan Pembiayaan Perdagangan Global Rp 24 Kuadriliun

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Survei ADB menunjukkan 50% perbankan mengatisipasi kenaikan risiko default atau gagal bayar dari pembiayaan perdagangan selama pandemi.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
13/10/2021, 19.23 WIB

Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan kesenjangan pembiayaan perdagangan global mencapai US$ 1,7 triliun atau lebih dari Rp 24 kuadiriliun pada tahun lalu. Kesenjangan pembiayaan ini meningkat 15% dibandingkan 2018 dan merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

“Perdagangan sangat penting bagi ekonomi global untuk pulih dari pandemi, tetapi kekurangan pembiayaan membuat lebih sulit untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan,” kata Kepala Keuangan Perdagangan dan Rantai Pasokan ADB Steven Beck dalam keterangan resminya, Selasa (12/10). 

Permintaan perusahaan untuk pembiayaan ekspor impor menurun seiring merebaknya pandemi Covid-19. Kesenjangan pembiayaan yang melebar menunjukkan kenaikan angka pengajuan pembiayaan perdagangan  perusahaan yang ditolak oleh  bank. 

Survei ADB menunjukkan 50% perbankan mengantisipasi kenaikan risiko default atau gagal bayar dari pembiayaan perdagangan selama pandemi. Namun, 73% responden perbankan menyebut tidak mengurangi batas ketersediaan pembiayaannya.

Sebanyak 58% responden juga setuju untuk tidak mengurangi ketersediaan pembiayaan perdagangan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang melakukan ekspor-impor. Meski begitu, masih ada 14% yang mengatakan setuju untuk membatasinya. Sebanyak 17% perbankan juga setuju untuk mengurangi jumlah penyaluran kredit pembiayaan perdagangan untuk klien lama, sedangkan 23% setuju untuk mengurangi jumlah pembiayaan untuk klien baru.

"Ini menunjukkan bahwa, neraca keuangan klien yang lemah dan ketidakpastian makroekonomi telah meningkatkan kekhawatiran perbankan terhadap risiko default, sehingga banyak permintaan pembiayaan yang ditolak," tulis laporan tersebut.

Hasil survei tersebut juga melaporkan bahwa kekhawatiran terhadap risiko pembiayaan ini menyebabkan 40% permintaan pembiayaan perdagangan dari UKM ditolak. ADB menyebut 70% di antaranya adalah permintaan dari pelaku UKM perempuan.

Tak hanya itu, terdapat 42% usulan pembiayaan dari perusahaan dengan valuasi menengah-besar yang juga ditolak. Sementara usulan pembiayaan perusahaan multinasional yang ditolak sebanyak 19%.

Sebanyak 19% responden bank beralasan penolakan dilakukan karena aplikasi yang diusulkan tidak sesuai dengan yang akan didukung mereka. Sebanyak 15% bank menyebut alasan kurangnya penjaminan, serta 11% mengatakan karena kekhawatiran Covid-19.

Survei dilaksanakan ADB terhadap 79 bank dan 469 perusahaan di berbagai region di dunia. Survei ini menanyakan kinerja pembiayaan perdagangan pada 2020.

Reporter: Abdul Azis Said