Indonesia Dorong Penyelesaian Penyusunan Kode Etik Laut Cina Selatan
Indonesia berencana mengintensifkan pembicaraan dengan Cina dan negara-negara Asia Tenggara terkait penyelesaian kode etik (code of conduct/COC) untuk Laut Cina Selatan yang disengketakan.
Hal ini diutarakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam penutupan pertemuan antara para menteri luar negeri dari organisasi negara-negara Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
"Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik menjadi pusat diskusi. Kami juga membahas tentang COC, terkait komitmen anggota untuk menyelesaikan negosiasi COC secepat mungkin".
Mengutip Reuters, Sabtu (4/2), negosiasi tentang COC, kerangka kerja yang diusulkan untuk membantu mengatasi sengketa teritorial dan maritim di jalur air, telah terhenti selama bertahun-tahun karena beberapa negara anggota memprioritaskan hubungan bilateral dengan Cina di atas konsensus regional.
Retno menjelaskan, Indonesia tengah mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah putaran negosiasi COC tahun ini. Putaran negosiasi yang pertama, akan berlangsung pada Maret.
Sebagai informasi, Cina mengklaim yurisdiksi atas hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan, berdasarkan 'sembilan garis putus-putus' berbentuk U, meski batas yang diklaim tersebut diketahui tidak memiliki dasar hukum oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016.
Awal pekan ini, Filipina memberi Amerika Serikat (AS) akses lebih besar ke pangkalan militernya, sebagian karena klaim ekstensif Beijing di wilayah maritim yang kaya sumber daya.
Anggota ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei, semuanya memiliki klaim yang tumpang tindih dengan Cina di perairan strategis itu.
Indonesia sendiri bukan penggugat resmi, tetapi menghadapi penolakan dari Cina atas eksplorasi cadangan minyak dan gasnya di Laut Natuna Utara. Bulan lalu Indonesia mengirim kapal perang ke daerah tersebut untuk memantau kapal penjaga pantai Cina yang masih ada.
Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Sidharto R. Suryodipuro mengatakan, akan ada pendekatan baru yang akan dieksplorasi oleh semua negara anggota ASEAN dan Cina untuk membuat kemajuan dalam penyusunan COC.
"Yang penting semua setuju bahwa ini harus menjadi pandangan yang dapat diterapkan dan sesuai dengan hukum internasional," ujar Sidharto.
Secara terpisah, anggota ASEAN menyelesaikan pembicaraan hanya dengan menegaskan kembali dukungan untuk rencana perdamaian lima poin di Myanmar, yang mencakup penghentian konflik di negara yang dilanda konflik dan dimulainya dialog.