Indonesia diberi mandat khusus oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza. Mandat ini keluar setelah para pemimpin OKI melakukan rapat luar biasa untuk membahas upaya penghentian perang di Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Paragraf 11 dalam resolusi yang dihasilkan merupakan pengakuan OKI terhadap kontribusi aktif Indonesia yang terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina. "Terutama dalam situasi akhir-akhir ini di Gaza," kata dia dikutip Minggu (12/11).
Retno menjabarkan resolusi itu berisi 31 pesan dari negara-negara OKI yang bernada kuat dan keras untuk menghentikan konflik Israel-Palestina di Gaza. "OKI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel," kata dia.
Selain Indonesia, para pemimpin OKI dalam resolusi tersebut memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki dan Nigeria untuk membantu melalui proses politik untuk mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Dalam KTT itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan empat rekomendasi atau pesan mengenai pentingnya negara-negara OKI bersatu dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Yang pertama, ia mendesak Israel segera melakukan gencatan senjata. "Tanpa gencatan senjata, situasi tak akan membaik. Israel telah gunakan narasi 'self defense' dan terus lakukan pembunuhan rakyat sipil. Ini tak lain sebuah collective punishment," kata dia.
Kedua, Jokowi meminta penyaluran bantuan kemanusiaan ke masyarakat Palestina di Gaza dipercepat dan meminta Israel menghormati hukum internasional. "Situasi kemanusiaan sangat memprihatinkan. Contoh, RS Indonesia di Gaza Utara terus menjadi sasaran serangan Israel. Indonesia meminta semua pihak untuk menghormati hukum humaniter internasional," kata dia.
Ketiga, ia meminta negara-negara OKI segera menggunakan semua upaya untuk menuntut pertanggungjawaban Israel terhadap kekejaman kemanusiaan yang telah dilakukan. Dia mendesak diberikannya akses pada Independent International Commission of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory yang dibentuk Dewan HAM PBB untuk melaksanakan mandatnya.
Keempat, Jokowi mendesak OKI segera bertindak untuk mewujudkan perundingan damai. "Jika memang mekanisme quartet sudah tidak dapat diandalkan, maka OKI harus mendorong proses negosiasi damai dengan format baru, dan Indonesia siap berkontribusi dalam negosiasi damai tersebut," kata dia.