Israel Akan Hadapi Dakwaan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional

Dokumentasi ICJ
Israel bersiap untuk membela diri di pengadilan tertinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza, pada Kamis (11/1).
Penulis: Hari Widowati
11/1/2024, 11.30 WIB

Israel bersiap untuk membela diri di pengadilan tertinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza, pada Kamis (11/1). Kasus ini diajukan oleh Afrika Selatan pada Desember lalu. Afrika Selatan menyebut perang Israel melawan Hamas di Gaza melanggar Konvensi Genosida 1948.

Mahkamah Internasional di Den Haag, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, akan mengadakan sidang pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1).

Melansir Reuters, juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy mengatakan Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk membantah fitnah yang tidak masuk akal dari Afrika Selatan. Israel juga menuduh Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada "Rezim Pemerkosa Hamas".

Sidang akan membahas secara eksklusif permintaan Afrika Selatan untuk langkah-langkah darurat yang memerintahkan Israel untuk menangguhkan tindakan militernya di Gaza sementara pengadilan mendengar manfaat dari kasus ini. Proses sidang di Mahkamah Internasional bisa bisa memakan waktu bertahun-tahun. Kolombia dan Brasil menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan, pada Rabu (10/1).

Israel melancarkan serangannya setelah para pejuang Hamas melakukan serangan lintas batas pada 7 Oktober. Israel menyebut serangan itu membuat 1.200 orang terbunuh dan 240 orang diculik.

Sejak saat itu, pasukan Israel telah membumihanguskan sebagian besar wilayah Gaza. Hampir seluruh penduduk Palestina yang berjumlah 2,3 juta jiwa telah diusir dari rumah mereka setidaknya satu kali, menyebabkan bencana kemanusiaan. Lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh.

Menjelang sidang dengar pendapat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap seruan dari anggota sayap kanan pemerintahannya yang meminta agar warga Palestina meninggalkan Gaza secara sukarela dan memberi jalan bagi warga Israel untuk menetap di sana. Anggota sayap kanan ini termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

Meskipun sikap ini telah menjadi kebijakan resmi Israel, komentar Netanyahu sebelumnya mengenai pendudukan permanen atas Gaza tidak konsisten dan terkadang tidak jelas.

"Saya ingin menjelaskan beberapa hal dengan jelas: Israel tidak berniat untuk menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya," ujar Netanyahu di platform media sosial X, seperti dikutip Reuters.

Netanyahu juga mengatakan bahwa Israel memerangi teroris Hamas, bukan penduduk Palestina. "Kami melakukannya dengan penuh kepatuhan terhadap hukum internasional," ujar Netanyahu.

Yordania dan Mesir memperingatkan Israel atas pendudukan kembali di Jalur Gaza. Raja Yordania Abdullah dan Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi juga mengimbau agar penduduk yang terusir diizinkan untuk kembali ke rumah mereka.