Alasan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Dunia, Termasuk Terkait Gaza
Davos – Indonesia resmi menjadi anggota Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian Dunia, sebuah keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai komitmen aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global, khususnya dalam mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina.
Dalam video yang beredar, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian Dunia merupakan badan internasional yang bertugas memantau proses stabilisasi serta upaya rehabilitasi, terutama di Gaza, Palestina.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia adalah langkah strategis yang memungkinkan suara Indonesia untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan di dalam Dewan tersebut.
“Dewan Perdamaian Dunia ini adalah badan internasional yang bertugas untuk memantau administrasi stabilisasi dan upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya Palestina,” jelas Sugiono pada Sabtu (24/1/2026).
Sugiono menuturkan, Indonesia sudah terlibat sejak awal dan konsisten menyuarakan pentingnya perdamaian Palestina. Oleh karena itu, ketika piagam pembentukan Dewan Perdamaian ditandatangani dengan proses yang relatif cepat, Presiden Prabowo memutuskan bahwa Indonesia harus terlibat dalam badan ini.
Alasan utama bergabungnya Indonesia, lanjut Sugiono, adalah untuk memastikan agar kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan tujuan besar, yakni kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara.
Kehadiran Indonesia juga sangat penting untuk memberikan masukan, saran, serta pengaruh politik, agar langkah-langkah yang diambil bersifat nyata dan berkelanjutan.
“Kehadiran Dewan Perdamaian Dunia ini adalah langkah konkret dan nyata setelah sekian lama, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” ujar Sugiono.
Ia menambahkan bahwa dibandingkan hanya dengan sekadar pernyataan atau kecaman, Dewan Perdamaian menawarkan mekanisme nyata yang memberikan harapan realistis bagi perdamaian.
Indonesia, kata Sugiono, akan terus memanfaatkan keanggotaannya dalam Dewan ini untuk memastikan bahwa proses perdamaian berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan stabilitas internasional.