Buronan ICC Netanyahu Tak Ditangkap Saat Sidang PBB di New York, Ini Alasannya
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tak ditangkap saat berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, meski berstatus buronan Mahkamah Internasional (ICC).
Padahal, desakan kepada Wali Kota New York Zohran Mamdani untuk menangkap Netanyahu saat berada di kota tersebut. Netanyahu saat ini berstatus buronan karena kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi mulai Oktober 2023 di Gaza.
Dikutip dari BBC, Mamdani selama kampanye sebagai calon Wali Kota New York kerap menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang. Ia juga berjanji akan memerintahkan polisi menangkap politikus Partai Likud itu jika datang ke New York.
Meski demikian, belakangan Mamdani mengatakan penangkapan sulit dilakukan. Alasannya, mereka tak memiliki wewenang hukum untuk menangkap buronan ICC.
"Tetapi, pemerintah federal memilikinya (kemampuan menangkap buronan ICC)," kata Mamdani pada 21 Juli lalu.
Amerika Serikat saat ini tak mengikuti putusan ICC karena negara tersebut bukan bagian dari negara yang menandatangani Statuta Roma. Ini berarti ICC tak memiliki yurisdiksi atas AS dan buronan lembaga tersebut bisa bebas keluar dan masuk.
Hubungan antara ICC dengan AS juga semakin memanas saat Negeri Abang Sam dipimpin oleh Donald Trump. Terbaru, Trump meminta negara-negara anggota ICC untuk keluar dari lembaga tersebut.
"Amerika Serikat menentang keras lembaga yang tidak terkendali yang dikenal sebagai Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," ujarnya Trump saat berpidato di Sidang Umum PBB, Selasa (22/9) dikutip dari Inquirer.
Trump sebelumnya juga memberikan sanksi pembekuan akses keuangan hingga pembatasan visa kepada sejumlah jaksa di ICC. Ini setelah lembaga yang berbasis di Den Haag, Belanda itu menjatuhkan hukuman kepada Netanyahu.