Daftar Gaji Pegawai Pertamina, Tertinggi Nyaris Rp 70 Juta

Pertamina
Gaji pegawai Pertamina
Penulis: Ghina Aulia
Editor: Intan
14/9/2022, 16.38 WIB

Bergerak di bidang energi minyak dan gas, Pertamina merupakan salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alhasil, banyak yang meyakini gaji pegawai Pertamina cukup menggiurkan.

Berdiri sejak 1957, Pertamina masih bertahan sebagai penyalur langsung bahan bakar kendaraan kepada masyarakat Indonesia. Saat ini, Pertamina dipimpin oleh Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Purnama, dengan Direktur Utama, Nicke Widyawati.

Perkembangan bisnis dan pendapatan perusahaan pemerintah satu ini tergolong sangat besar. Tak heran jika Pertamina menduduki peringkat pertama dalam daftar 100 perusahaan terbesar yang dirilis oleh Majalah Fortune Indonesia pada 2021.

Selain kinerja bisnis perusahaan, beberapa hal menarik dikulik seperti kesejahteraan dan upah pegawainya. Melansir berbagai sumber, berikut daftar gaji pegawai Pertamina:

  1. Petugas SPBU: Rp 1.900.000 – Rp 5.100.000
  2. Customer Service: Rp 3.350.000 – Rp 3.640.000
  3. Pustakawan (Librarian): Rp 4.900.000 – Rp 5.200.000
  4. Pegawai Magang: Rp 1.760.000 – Rp 3.070.000
  5. Pegawai Magang Health, Safety and Environment: Rp 5.350.000 – Rp 5.770.000
  6. HRD: Rp 12.800.000 – Rp 13.800.000
  7. Staf Akuntansi: Rp 9.600.000 – Rp 10.500.000
  8. Staf Administrasi: Rp 19.400.000 – Rp 21.070.000
  9. Engineer: Rp 8.890.000 – Rp 21.400.000
  10. Pekerja Kilang: Rp 14.000.000 – Rp 26.000.000
  11. Reservoir Engineer: Rp 21.840.000 – Rp 32.740.000
  12. Pengawas HSE: Rp 24.160.000 – Rp 26.300.000
  13. Engineering Manager: Rp 55.500.000 – Rp 59.900.000
  14. Manager IT Solution: Rp 57.500.000 – Rp 62.500.000
  15. Chief Supply Chain: Rp 63.590.000 – Rp 68.970.000

Pertamina memberikan gaji atau upah menyesuaikan dengan perkembangan bisnis perusahaan. Adapun nominal tersebut baru sebatas gaji pokok, belum termasuk bonus, tunjangan pegawai, tunjangan hari raya (THR) dan fasilitas lainnya. Untuk beberapa kategori karyawan, Pertamina juga memberikan rumah dinas.

Di samping itu, ada juga jaminan yang menjadi hak pegawai, seperti jaminan kesehatan, pensiun dan jaminan keselematan kerja. Menariknya, gaji pegawai Pertamina terbagi ke dalam berbagai kategori, mengingat perusahaan BUMN satu ini memilliki banyak anak perusahaan. Dilansir dari situs resmi Pertamina, berikut daftar beberapa anak perusahaannya:

  1. PT Pertamina EP
  2. PT Pertamina Geothermal Energy
  3. PT Pertamina Hulu Energi
  4. PT Pertamina EP Cepu
  5. PT Pertamina EP Cepu ADK
  6. PT Pertamina Drilling Services Indonesia
  7. PT Pertamina Internasional EP
  8. PT Tugu Pratama Indonesia
  9. PT Pertamina Dana Ventura
  10. PT Pertamina Bina Medika
  11. PT Patra Jasa
  12. PT Pelita Air Service
  13. PT Pertamina Gas
  14. PT Pertamina Lubricants
  15. PT Pertamina Patra Niaga
  16. PT Pertamina Trans Kontinental
  17. PT Pertamina Retail
  18. PT Pertamina Training & Consulting
  19. PT Nusantara Regas
  20. Dana Pensiun Pertamina
  21. PT Patra Dok Dumai
  22. PT Pertamina International Shipping

Setiap anak perusahaan tersebut memiliki persentase hak partisipasi Pertamina. Beberapa di antaranya hampir 100% merupakan milik PT Pertamina (Persero). 

Selain itu, tak semua bisnis anak usaha Pertamina berkaitan dengan  produk atau bahan bakar yang mereka produksi. Ada juga beberapa sektor bisnis yang digarap seperti pengelolaan human capital, dana pensiun bahkan pengiriman keluar negeri. Alhasil, rentang gaji pegawai Pertamina cukup beragam tergantung jenis perusahaannya. 

Di sisi lain, Pertamina diketahui memiliki tujuh kilang minyak yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya RU VI Balongan, RU VII Kasim, RU III Plaju, RU II Dumai, RU V Balikpapan dan RU IV Cilacap. Adapun kilang dengan kapasitas pengolahan minyak terbanyak berada di RU IV Cilacap, Jawa Tengah.

Melihat seberapa besar dan berkembangnya perusahaan ini, tak heran bahwa gaji pegawai Pertamina yang ditawarkan cukup tinggi. Di samping itu, gaji tersebut juga menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setiap daerah. Namun, tidak menutup kemungkinan karyawan bisa mendapatkan upah lebih besar, tergantung kinerja dan jenjang karir.

Bagi Anda yang ingin merasakan gaji pegawai Pertamina, tidak perlu khawatir, karena perusahaan ini menerima karyawan dari lulusan dan jurusan beragam. Hal tersebut lantaran posisi yang dibutuhkan tak melulu berkaitan dengan tambang, kilang atau pengolahan minyak. Banyak sekali unit bidang lain, ataupun menjadi karyawan dari anak perusahaan Pertamina.